Bantaeng, DNID, co.id, – Kebijakan efisiensi anggaran secara nasional mulai berdampak pada sektor pelayanan publik di tingkat daerah. Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bantaeng terpaksa meniadakan fasilitas bus gratis untuk pengantaran dan penjemputan Jemaah Calon Haji (JCH) dari Bantaeng menuju Asrama Haji Embarkasi Makassar.
Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra), Nurdin, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada seluruh jemaah dan keluarga atas kondisi tersebut.
Nurdin menjelaskan kondisi ini merupakan konsekuensi dari pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang berdampak signifikan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bantaeng.
“Saat ini kita diperhadapkan dengan pemangkasan anggaran. Bagi kami sebenarnya tidak ada kegiatan yang boleh dipangkas karena semua menyangkut pelayanan dasar dan kemaslahatan umat,” kata Nurdin kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Nurdin memaparkan pemerintah daerah harus mengambil keputusan sulit melalui pertimbangan yang matang. Pihaknya harus memilih prioritas di antara berbagai program keagamaan yang sudah berjalan.
“Setelah meninjau berbagai pilihan, antara insentif guru mengaji, imam masjid, pembina TPA, beasiswa hafiz, kegiatan MTQ, atau fasilitas transportasi haji, harus ada salah satu yang tidak terakomodir,” jelasnya.
Pemkab Bantaeng akhirnya memutuskan untuk tetap memprioritaskan insentif para guru mengaji dan imam masjid demi menjaga keberlangsungan pembinaan keagamaan di desa-desa, meskipun harus mengorbankan fasilitas transportasi jemaah haji untuk musim ini.
Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap masyarakat, khususnya para jemaah, dapat memaklumi kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami efisiensi besar-besaran.
“Semoga tahun depan kondisi keuangan kembali normal sehingga pemerintah daerah bisa kembali memfasilitasi keberangkatan dan penjemputan Jemaah Calon Haji seperti tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
























