Mahasiswa Gelar Aksi Di Kantor Walikota. Ada Apa?

Hanif, jendral lapangan (jenlap) masa aksi unjukrasa saat melakukan orasi.

Hanif, jendral lapangan (jenlap) masa aksi unjukrasa saat melakukan orasi.

Makassar, DNID Sulsel – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Rakyat Sulawesi Selatan (AMPR Sul-sel ) gelar unjuk rasa di depan kantor walikota Makassar pada hari Jum’at 19/05/2023.

Mahasiswa menuntut kepada pemerintah setempat khususnya Pemkot, Dinas Perindag dan Dinas PU-TR Makassar untuk melakukan penutupan Alfamidi se-kota Makassar dengan alasan masa berlaku perijinan usaha Alfamidi yang dinaungi oleh PT. Midi Utama Indonesia itu sudah harus perpanjang, yang diketahui pengunjuk rasa bahwa masa berlaku perijinan berakhir 02/03/2023.

Unjuk rasa berlangsung lancar dikarenakan masa aksi masuk ke dalam kantor Walikota Makassar, Hanif sebagai jendral lapangan (jenlap) menyampaikan langsung aspirasi tersebut melalui orasinya.

“secara aturan perpanjangan sekali dalam 5 tahun dan Masa Berlaku pada tanggal 02 Maret 2022 Dalam hal ini PT. MIDI telah melewati dari pada Masa Berlaku yang ditetapkan dalam 5 Tahun sekali dan pemerintah harus mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang tidak tertib dalam perijinan, ” Ucap Hanif saat melakukan orasi.

Beberapa jam saat unjuk rasa, Erwin mewakili pihak dari dinas perindustrian dan perdagangan (perindag) menemui masa aksi guna melakukan audiensi untuk menjawab dari tuntutan ujuk rasa .

“saya berterima kasih kepada teman mahasiswa yang telah melakukan identifikasi dalam masalah dan kami sebagai pihak yang menangani perijinan tersebut tentu kami akan tindak lanjuti,” ungkap Erwin.

Erwin juga berjanji akan melakukan rapat dengan pendapat (RDP) bersama mahasiswa pada hari Senin tanggal 22/05/2023 mendatang.

“dalam hal ini kami melakukan RDP bersama mahasiswa yang melakukan investigasi dalam masalah perijinan ini, ” tutup Erwin .

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 19 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA