Makassar, DNID.co.id – Polemik dugaan praktik pemerasan yang menyeret nama institusi kepolisian di Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya mendapat klarifikasi baru. Pemuda bernama Dandi (26), yang sebelumnya mengaku diamankan oleh sejumlah pria yang disebut berasal dari Polda Sulsel dan Polres Barru, kini meluruskan sejumlah informasi yang beredar di publik.
Kasat Narkoba Polres Barru, IPTU Faesal, menegaskan tidak pernah terjadi praktik pemerasan dalam proses pemeriksaan terhadap Dandi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap Dandi merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika di wilayah Barru. Namun setelah dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam, penyidik tidak menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Dandi sebagai tersangka.
Karena tidak memenuhi unsur pidana, Dandi akhirnya dipulangkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Kami tegaskan tidak ada praktik pemerasan apapun yang dilakukan oleh anggota di lapangan,” tegas Faesal.
Menurut Faesal, persoalan tersebut hanya dipicu oleh miskomunikasi dan keterlibatan pihak ketiga yang berinisiatif membantu komunikasi keluarga Dandi.
“Tidak ada pemerasan, hanya miskomunikasi dalam proses komunikasi antara pihak keluarga dan pihak yang mencoba membantu,” ujarnya.
Dalam penjelasan terbarunya, Dandi juga mengakui bahwa dirinya sendiri yang meminta bantuan keluarganya agar menghubungi Pak Gala untuk membantu menjembatani komunikasi terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
“Saya meminta tolong keluarga agar dikomunikasikan ke Pak Gala untuk dibantu,” kata Dandi.
Keterangan itu sekaligus membantah anggapan bahwa ada tekanan dari aparat kepolisian untuk meminta uang sebagai syarat pembebasan.
Sebelumnya, sempat beredar informasi mengenai uang sebesar Rp10,3 juta yang disebut berkaitan dengan proses pemulangan Dandi. Namun berdasarkan klarifikasi terbaru, uang tersebut dipastikan tidak pernah diterima oleh anggota kepolisian, baik dari Polda Sulsel maupun Polres Barru.
Pihak kepolisian menegaskan dana tersebut hanya sempat berpindah melalui pihak ketiga dan kini telah dikembalikan sepenuhnya kepada keluarga Dandi setelah diketahui bahwa proses pemulangan dilakukan murni berdasarkan hasil pemeriksaan hukum.
“Uang itu tidak pernah diketahui dan tidak pernah diterima anggota. Dan saat ini sudah dikembalikan utuh oleh pihak ketiga kepada keluarga Dandi,” tegas IPTU Faesal.
Pihak keluarga Dandi disebut telah memahami bahwa proses pemulangan tersebut murni karena hasil pemeriksaan dan bukan karena adanya transaksi atau pembayaran tertentu.
Dengan adanya pengakuan langsung dari Dandi mengenai inisiatif bantuan komunikasi melalui pihak ketiga, narasi dugaan pemerasan yang sempat viral dinilai tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan.
























