Laporan Masyarakat Memicu Penyelidikan Polisi Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Desa
BELITUNG TIMUR ,Dnid.Co.Id –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat dan berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun media massa terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Langkah awal penyidik ditandai dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. Di antara pihak yang telah dimintai keterangan adalah para kepala dusun di Desa Batu Penyu.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan bahwa Unit Tipikor saat ini tengah melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
“Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Beltim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni para kepala dusun di Desa Batu Penyu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan sebagai respons atas laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang ramai diperbincangkan di ruang publik juga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan verifikasi dan pendalaman secara langsung di lapangan.
“Penyelidikan ini berasal dari laporan masyarakat dan juga informasi yang kami lihat di media sosial. Karena itu, tim Tipikor kami sudah turun untuk melakukan penyelidikan,” katanya.
Sejumlah data dan keterangan dari berbagai pihak kini sedang dikumpulkan untuk menguji kebenaran informasi yang berkembang. Polisi belum mengungkap substansi dugaan penyalahgunaan wewenang yang sedang ditelusuri karena proses penyelidikan masih berjalan.
Meski demikian, keterlibatan Unit Tipikor dalam penanganan perkara ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memandang laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan kepentingan publik maupun tata kelola pemerintahan desa.
AKP I Made Yudha Suwikarma menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan maupun kesimpulan perkara sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
“Nanti perkembangan selanjutnya akan kami rilis kepada rekan-rekan media,” tegasnya.
Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Polres Belitung Timur juga mengingatkan seluruh kepala desa agar menjalankan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat desa diminta menjaga integritas dan menghindari praktik penyalahgunaan jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa agar bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan wewenang,” ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.
Polres Belitung Timur memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Penyelidikan yang sedang berlangsung di Desa Batu Penyu diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai informasi yang berkembang sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Laporan Masyarakat Memicu Penyelidikan Polisi Terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Desa
SELASA, 2 JUNI 2026
BELITUNG TIMUR ,Dnid.Co.Id –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung Timur melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mulai mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang yang terjadi di Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung.
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan masyarakat dan berbagai informasi yang beredar di media sosial maupun media massa terkait dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Langkah awal penyidik ditandai dengan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang dinilai mengetahui persoalan tersebut. Di antara pihak yang telah dimintai keterangan adalah para kepala dusun di Desa Batu Penyu.
Kasat Reskrim Polres Belitung Timur, AKP I Made Yudha Suwikarma, membenarkan bahwa Unit Tipikor saat ini tengah melakukan serangkaian pendalaman untuk mengungkap fakta di balik dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut.
"Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Beltim sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, yakni para kepala dusun di Desa Batu Penyu terkait dugaan penyalahgunaan wewenang," ujar AKP I Made Yudha Suwikarma saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan sebagai respons atas laporan yang masuk dari masyarakat. Informasi yang ramai diperbincangkan di ruang publik juga menjadi salah satu dasar bagi kepolisian untuk melakukan verifikasi dan pendalaman secara langsung di lapangan.
"Penyelidikan ini berasal dari laporan masyarakat dan juga informasi yang kami lihat di media sosial. Karena itu, tim Tipikor kami sudah turun untuk melakukan penyelidikan," katanya.
Sejumlah data dan keterangan dari berbagai pihak kini sedang dikumpulkan untuk menguji kebenaran informasi yang berkembang. Polisi belum mengungkap substansi dugaan penyalahgunaan wewenang yang sedang ditelusuri karena proses penyelidikan masih berjalan.
Meski demikian, keterlibatan Unit Tipikor dalam penanganan perkara ini menunjukkan bahwa aparat penegak hukum memandang laporan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius.
Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan kepentingan publik maupun tata kelola pemerintahan desa.
AKP I Made Yudha Suwikarma menegaskan pihaknya belum dapat menyampaikan hasil penyelidikan maupun kesimpulan perkara sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.
"Nanti perkembangan selanjutnya akan kami rilis kepada rekan-rekan media," tegasnya.
Di tengah proses penyelidikan yang berlangsung, Polres Belitung Timur juga mengingatkan seluruh kepala desa agar menjalankan kewenangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Aparat desa diminta menjaga integritas dan menghindari praktik penyalahgunaan jabatan dalam menjalankan roda pemerintahan.
"Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa agar bekerja sesuai aturan dan tidak menyalahgunakan wewenang," ujar AKP I Made Yudha Suwikarma.
Polres Belitung Timur memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional, objektif, dan transparan. Penyelidikan yang sedang berlangsung di Desa Batu Penyu diharapkan mampu memberikan kejelasan atas berbagai informasi yang berkembang sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa di wilayah tersebut.