Imbas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sapiri Jeneponto, Rumah Pelaku Dibongkar
Jeneponto,DNID.co.id – Rumah Wawan alias Bogar (34), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar warga.
Aksi pembongkaran terjadi tak lama usai pelaku berhasil diringkus oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di tempat pelariannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, usai buron selama 16 bulan.
Pasca terungkapnya kasus ini, pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat membongkar rumah tersebut secara baik-baik. Melalui kesepakatan itu, rumah pelaku akhirnya dibongkar oleh keluarganya sendiri.
“Iye kemarin dibongkar, yang membongkar bukan massa, ada kesepakatan kemarin biar keluarga pelaku yang membongkar sendiri,” ujar salah satu keluarga korban kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Meski pembongkaran baru dilakukan sebagian kecil oleh kelurga pelaku secara mufakat, ia menyebut bahwa pihaknya memberikan tenggak waktu selama dua hari.
Apabila dilanggar, maka pihak keluarga korban pun akan mengambil langkah tegas dengan mengerahkan massa
“Jadi di kasih jangka waktu sampai dua hari selesai, kapan tidak selesai massa akan datang membakarnya,” tegasnya.
Bagi keluarga korban, tindakan tersebut bukan sekadar luapan emosi melainkan sebuah simbol perlawanan untuk menghapus trauma mendalam atas kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis.
Menurutnya, langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan keji untuk kembali atau memiliki jejak di kampung tersebut.
Kepala Desa Sapanang, Lukman, membenarkan pembongkaran tersebut. Namun, saat pembongkaran mulai berjalan, ia mengaku sedang tidak berada di lokasi kejadian.
“Siap, kemarin tapi saya tidak ada ditempat,” singkatnya.
Kendati demikian, Lukman menyebut rumah tersebut belum seutuhnya dibongkar karena saudara pelaku awalnya tidak mengetahui kabar pembongkaran ini.
Berselang kemudian, saudara pelaku menelepon dan mengaku keberatan lantaran rumah tersebut secara legalitas bukan milik Bogar, melainkan rumah tempat tinggal pribadinya.
Alhasil, aksi pembongkaran pun terpaksa ditunda demi menghindari salah sasaran.
“Di telepon tapi tidak dia angkat karena kerja, baru kemarin sore di tahu, jadi dia keberatan karena selama ini rumah tersebut hanya ditinggali saja oleh pelaku,” ucap Lukman menjelaskan alasan penghentian sementara.
Akibat adanya kesalahpahaman status kepemilikan, saat ini bangunan rumah itu masih berdiri kokoh sebagian, namun beberapa bagian sisanya sudah telanjur dibongkar oleh warga.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Imbas Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan di Sapiri Jeneponto, Rumah Pelaku Dibongkar
SELASA, 9 JUNI 2026
Jeneponto,DNID.co.id - Rumah Wawan alias Bogar (34), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Sapiri, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dibongkar warga.
Aksi pembongkaran terjadi tak lama usai pelaku berhasil diringkus oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di tempat pelariannya di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, usai buron selama 16 bulan.
Pasca terungkapnya kasus ini, pihak keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat membongkar rumah tersebut secara baik-baik. Melalui kesepakatan itu, rumah pelaku akhirnya dibongkar oleh keluarganya sendiri.
"Iye kemarin dibongkar, yang membongkar bukan massa, ada kesepakatan kemarin biar keluarga pelaku yang membongkar sendiri," ujar salah satu keluarga korban kepada wartawan, Selasa (9/6/2026).
Meski pembongkaran baru dilakukan sebagian kecil oleh kelurga pelaku secara mufakat, ia menyebut bahwa pihaknya memberikan tenggak waktu selama dua hari.
Apabila dilanggar, maka pihak keluarga korban pun akan mengambil langkah tegas dengan mengerahkan massa
"Jadi di kasih jangka waktu sampai dua hari selesai, kapan tidak selesai massa akan datang membakarnya," tegasnya.
Bagi keluarga korban, tindakan tersebut bukan sekadar luapan emosi melainkan sebuah simbol perlawanan untuk menghapus trauma mendalam atas kehilangan anggota keluarga mereka secara tragis.
Menurutnya, langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk penegasan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan keji untuk kembali atau memiliki jejak di kampung tersebut.
Kepala Desa Sapanang, Lukman, membenarkan pembongkaran tersebut. Namun, saat pembongkaran mulai berjalan, ia mengaku sedang tidak berada di lokasi kejadian.
"Siap, kemarin tapi saya tidak ada ditempat," singkatnya.
Kendati demikian, Lukman menyebut rumah tersebut belum seutuhnya dibongkar karena saudara pelaku awalnya tidak mengetahui kabar pembongkaran ini.
Berselang kemudian, saudara pelaku menelepon dan mengaku keberatan lantaran rumah tersebut secara legalitas bukan milik Bogar, melainkan rumah tempat tinggal pribadinya.
Alhasil, aksi pembongkaran pun terpaksa ditunda demi menghindari salah sasaran.
"Di telepon tapi tidak dia angkat karena kerja, baru kemarin sore di tahu, jadi dia keberatan karena selama ini rumah tersebut hanya ditinggali saja oleh pelaku," ucap Lukman menjelaskan alasan penghentian sementara.
Akibat adanya kesalahpahaman status kepemilikan, saat ini bangunan rumah itu masih berdiri kokoh sebagian, namun beberapa bagian sisanya sudah telanjur dibongkar oleh warga.