Warga Tenggelamkan Ponton, Dugaan Keterlibatan Aparat Menguat

BANGKA BARAT ,DNID.co.id  – Ketegangan di Perairan Enjel, Kembang Masam, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, memuncak setelah warga menenggelamkan satu unit ponton Tambang Inkonvensional (TI) Apung pada 4 Juni 2026. Insiden tersebut kini menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ponton itu terkait dengan oknum anggota TNI serta beredarnya informasi adanya penembakan saat aksi warga berlangsung.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga yang dihimpun DNID.co.id, aksi itu bermula dari protes masyarakat pesisir terhadap aktivitas pertambangan yang disebut masih beroperasi di kawasan perairan tersebut. Warga yang mengaku telah lama resah kemudian mendatangi lokasi tambang dan berujung pada penenggelaman satu unit ponton. Satu ponton lainnya disebut berhasil diamankan masyarakat.

Informasi yang berkembang di lapangan menyebut ponton yang ditenggelamkan diduga memiliki keterkaitan dengan seorang oknum anggota Kodim di wilayah Bangka Barat. Namun hingga kini, dugaan tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari institusi militer maupun aparat penegak hukum.

Situasi semakin menyita perhatian setelah muncul kabar mengenai dugaan penembakan ketika massa mendekati area ponton. Sejumlah sumber menyebut seorang oknum yang dikaitkan dengan aktivitas tambang diduga melepaskan tembakan untuk menghalau warga.

Bahkan, informasi lain yang beredar menyebut senjata yang digunakan diduga bukan senjata organik dinas. Meski demikian, belum ada keterangan resmi yang membenarkan ataupun membantah informasi tersebut.

“Kami sudah lama resah. Aktivitas tambang masih ada. Warga akhirnya turun langsung karena merasa tidak ada perubahan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keterangan serupa disampaikan warga lainnya yang mengaku aktivitas tambang telah lama memicu keresahan nelayan karena dianggap mengganggu wilayah tangkap dan kondisi perairan.

Peristiwa ini terjadi di tengah komitmen pemerintah pusat untuk memberantas praktik pertambangan ilegal. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota TNI yang terlibat dalam aktivitas bisnis ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.

Karena itu, apabila dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang tersebut terbukti, persoalan ini tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyentuh kredibilitas institusi negara yang selama ini berupaya memperkuat reformasi internal dan profesionalisme prajurit.

Sejumlah pertanyaan kini menunggu jawaban resmi. Siapa pemilik sebenarnya ponton yang ditenggelamkan warga? Benarkah ada keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas tambang tersebut? Apakah penembakan benar terjadi saat warga mendatangi lokasi? Jika benar, siapa pelakunya dan senjata apa yang digunakan?

Hingga Kamis (18/6/2026), pihak Korem 045/Garuda Jaya, Kodim 0431/Bangka Barat maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dalam aktivitas tambang di Perairan Enjel maupun informasi dugaan penembakan yang beredar di masyarakat.

Ketiadaan penjelasan resmi membuat ruang spekulasi semakin melebar. Di sisi lain, publik menunggu langkah transparan aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara utuh dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum. Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan pemberantasan tambang ilegal di Bangka Belitung, sekaligus menjawab keresahan masyarakat pesisir yang selama ini merasa suaranya belum sepenuhnya didengar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final
Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk
Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 13:57 WITA

Ucok Jadi Pahlawan! 2 Penalti Jeneponto Digagalkan, Bone Beramal FC Lolos Dramatis ke Final

Minggu, 20 September 2026 - 19:03 WITA

Semarak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Bantaeng Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba B2SA

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WITA

Oknum Honorer Pendidikan S1 di Bone Tertangkap Bawa Sabu di Jalan Merdeka, Dua Rekannya Ikut Diciduk

Sabtu, 19 September 2026 - 15:51 WITA

Rp140 Juta Dibayar ke Pemilik Alat, Bukan Kontraktor, Pengerukan Rp800 Juta Banjir Bone Kini Dipertanyakan Secara Hukum

Sabtu, 19 September 2026 - 12:46 WITA

Surat Kuasa 14 Juli 2026 Seret Lurah Mampotu ke Sengketa Sertifikat Nomor 222, Netralitas Dipertanyakan

Berita Terbaru