Wartawan Gadungan Diduga Beraksi di Jeneponto, Nama Detik.com dan LSM Ikut Dicatut

JENEPONTO DNID.CO.ID – Dugaan pemerasan dengan mencatut nama media kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto. Seorang pria bernama Ruslan diduga mengaku sebagai wartawan Detik.com dan beraksi bersama seorang oknum yang mengatasnamakan Ketua LSM GEMPA Jeneponto untuk meminta sejumlah uang kepada aparat kepolisian.

Kapolsek Kelara, AKP Muh. Kasyim, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami nomor telepon yang diduga digunakan oleh terduga pelaku untuk menghubungi dan meminta uang kepada dirinya.

“Berdasarkan bukti percakapan yang kami miliki, pelaku menghubungi melalui WhatsApp, mengaku sebagai wartawan Detik.com, menyebut nama pimpinan media, bahkan sempat mengirimkan nomor rekening untuk dilakukan transfer dana,” ujar AKP Muh. Kasyim.

Menurutnya, tindakan serupa bukan hanya dialami dirinya. Sejumlah personel kepolisian lainnya, termasuk di wilayah Polsek Panakkukang, Makassar, juga pernah menerima pesan dari orang yang sama.

Modusnya dengan memperkenalkan diri sebagai wartawan, kemudian meminta bantuan uang dan mengirim nomor rekening pribadi.

Setelah dilakukan konfirmasi kepada manajemen Detik.com, diketahui bahwa tidak terdapat wartawan atas nama Ruslan yang bekerja di media tersebut.

“Ini sangat merugikan nama baik media. Oknum tersebut diduga menjual nama besar Detik.com untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Berharap aparat penegak hukum dapat segera mengusut dan menangkap pelaku yang diduga sebagai wartawan gadungan tersebut,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat maupun instansi pemerintah agar lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan media atau lembaga tertentu untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 18 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arif Daeng Sunu

Editor: Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita: AKP Muh Hasyim

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 351 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA