Terkuak! Manajemen RSUD Jeneponto Ternyata Pengusul Kebijakan Parkir bagi Pegawai

RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. (dok:ist)

RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto. (dok:ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya mengakui bahwa penerapan sistem parkir elektronik penuh (full elektronik) merupakan persyaratan yang diajukan pihak rumah sakit dalam kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga.

Pengakuan tersebut disampaikan Wakil Direktur I RSUD Jeneponto, Nany Apriani M. Syam, saat dikonfirmasi terkait polemik biaya parkir yang belakangan dikeluhkan sejumlah tenaga kesehatan (nakes), dokter, dan pegawai rumah sakit.

Menurutnya, sistem elektronik penuh dipilih sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan parkir di lingkungan rumah sakit. Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya aktivitas kerja pegawai yang terganggu akibat penerapan sistem tersebut.

“Kalau terkait aktivitas kerja pegawai sampai saat ini kami belum menerima laporan adanya aktivitas kerja pegawai yang terganggu,” ujarnya kepada DNID, belum lama ini.

Wakil Direktur I menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan kartu akses bukan merupakan kebijakan khusus yang dibuat oleh rumah sakit, melainkan konsekuensi dari sistem parkir elektronik yang diterapkan.

“Ini bukan kebijakan rumah sakit, tetapi menjadi persyaratan ketika perparkiran dikelola secara elektronik. Ada biaya administrasi Rp10 ribu per bulan untuk penggunaan kartu yang bisa digunakan 90 kali tap. Kalau tidak ditap, portal tidak bisa terbuka,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa ketentuan tersebut telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara rumah sakit dan pihak pengelola parkir. Setelah MoU ditandatangani, pihak rumah sakit bersama pengelola parkir melakukan sosialisasi secara langsung kepada tenaga kesehatan, dokter, dan pegawai.

“Sosialisasinya dilakukan secara tatap muka dan dijelaskan langsung oleh pihak ketiga. Banyak pertanyaan yang muncul saat itu dan semuanya dijelaskan secara detail oleh pengelola,” katanya.

Menurutnya, setelah sosialisasi dilakukan, tidak lagi terdapat keberatan yang bersifat prinsip dari pegawai. Keluhan yang muncul hanya berkaitan dengan kendala teknis dalam penerapan sistem baru tersebut.

“Iya Pak, setelah pertemuan itu sudah tidak ada lagi pertanyaan yang sifatnya prinsip, kecuali kendala teknis dalam proses penerapannya,” tambahnya.

Terkait keluhan pegawai yang merasa terbebani dengan kewajiban membeli kartu dan melakukan pengisian saldo untuk mengakses area parkir tempat mereka bekerja, pihak rumah sakit beralasan bahwa sistem elektronik penuh dipilih karena dianggap mampu menjawab persoalan pelayanan parkir yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Menurut manajemen, saat sistem parkir masih menggabungkan metode manual dan elektronik, keluhan terhadap pelayanan parkir cukup tinggi. Melalui sistem elektronik penuh, rumah sakit memperoleh sejumlah fasilitas tambahan, termasuk penyediaan lahan parkir baru dan kanopi yang disebut menjadi bagian dari standar penilaian pelayanan publik.

“Konsekuensi dari sistem elektronik penuh adalah membayar Rp10 ribu per bulan untuk 90 kali melewati portal sebagai biaya administrasi penggunaan kartu,” jelasnya.

Saat ditanya apakah sistem elektronik penuh merupakan permintaan dari pihak rumah sakit, Wakil Direktur I membenarkan hal tersebut.

“Iya Pak, itu menjadi persyaratan dari pihak RS,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan keterangan pihak pengelola parkir CV Tree Turatea Mandiri. Pihak pengelola mengaku sejak awal hanya memenuhi persyaratan yang diajukan rumah sakit dalam proses kerja sama pengelolaan parkir.

Pihak pengelola bahkan mengungkapkan bahwa mereka sempat menawarkan opsi sistem semi elektronik yang dinilai lebih murah dan memungkinkan pegawai memperoleh akses parkir tanpa biaya. Namun, pihak rumah sakit tetap memilih penerapan sistem elektronik penuh sebagai model pengelolaan parkir di lingkungan RSUD Lanto Daeng Pasewang.

Pengakuan tersebut kini memunculkan pertanyaan publik mengenai alasan manajemen rumah sakit memilih skema yang tetap membebankan biaya administrasi kepada tenaga kesehatan dan pegawai, meskipun terdapat alternatif lain yang disebut lebih ringan bagi para pekerja di lingkungan rumah sakit.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 26 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Rabu, 4 November 2026 - 17:44 WITA

A. Patarai Amir Kembali Nakhodai Golkar Maros, Begini Perjalanan Karir Politiknya di Partai Beringin

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 20:09 WITA

Kejar Pangsa Pasar 20%, ASBISINDO Dorong Keberpihakan Kebijakan dan Penguatan Skala Industri

Berita Terbaru