SPMP Desak Kejari Usut Temuan BPK, Kadinkes Jeneponto Tak Gentar Hadapi Pemeriksaan

Jeneponto, DNID.co.id, – Kasus dugaan korupsi dana non-kapitasi senilai Rp8,8 miliar di tubuh Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto kian memanas.

Meski Kepala Dinas Kesehatan Syusanti A. Mansyur sudah mengeluarkan klarifikasi, Simpul Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (SPMP) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri setempat untuk tetap mengusut tuntas kasus tersebut.

Dewan Komando SPMP, Rais Al Jihad, angkat bicara menanggapi pembelaan diri dari Dinas Kesehatan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun anggaran 2021 itu melalui kanal media online perihal laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh SPMP.

Dalam klarifikasinya, Kadinkes menegaskan bahwa temuan yang dirilis oleh BPK murni merupakan kesalahan administratif dalam penganggaran, bukan sebuah tindakan korupsi atau penyimpangan dana yang merugikan negara.

“Angka Rp8,8 miliar (tepatnya Rp8.833.154.616,00) yang disorot merupakan Temuan BPK terkait kesalahan penempatan dan penggunaan rekening belanja,” ujar Kadinkes dalam keterangan yang diterima wartawan, Rabu (1/7/2026).

Dia mengklaim kesalahan klasifikasi itu terjadi karena kendala teknis pada sistem administrasi daerah saat itu, di mana rekening secara khusus yang mengakomodir realisasi belanja dari non-kapitasi di sistem SIPD belum tersedia.

Kendati demikian, pembelaan tersebut tidak serta-merta meluluhkan sikap kritis SPMP terhadap Dinas Kesehatan. Rais Al Jihad justru mempertanyakan kepastian hukum yang harusnya tersirat dalam munculnya temuan bernilai fantastis tersebut.

Menurutnya, ada dugaan kelalaian dan maladministrasi dalam proses pengelolaan anggaran yang mereka duga terjadi secara terstruktur.

“Ia memang ada kesalahan administrasi tapi apakah hal tersebut mampu menghilangkan kemungkinan terjadinya penyelewengan anggaran yang cukup besar yakni 8.8M,” tegas Rais pada Kamis (2/7).

Lebih lanjut, Rais menambahkan kelalaian administrasi ini bisa saja menjadi modus penyelewengan anggaran negara jika seandainya tidak terendus oleh pengawas keuangan eksternal.

“Jadi seandainya pihak BPK RI tidak menemukan kesalahan pengelolaan anggaran tersebut yah ada kemungkinan itu menjadi ladang korupsi,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, tensi gerakan mahasiswa dipastikan tidak akan kendor. Rais menegaskan dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mendesak kejaksaan untuk tetap menyelidiki adanya dugaan kelalaian dalam pengelolaan anggaran negara yang dapat berpotensi terjadinya korupsi tersebut.

Disisi lain, Kadinkes Susanti A. Mansyur mengaku tetap kooperarif apabila ada pemanggilan secara resmi dari  Aparat Penegak Hukum (APH)  jika nantinya dimintai keterangan terkait hal ini.

“Untuk pemeriksaan nantinya bila ada panggilan kami akan kooperatif untuk hadir dan memberikan penjelasan penggunaan anggaran yang telah dicairkan kepada Puskesmas (PKM),” tandasnya saat dikonfirmasi pada Kamis (2/7/2026).

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 3 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA