AKP Setiawan Dipromosikan Usai Viral Dugem di THM, Sikap Diam Polda Sulsel Dipertanyakan

Polda Sulsel bungkam usai promosikan AKP Setiawan, baru 3 bulan pascaviral dugem bareng Ibu Bhayangkari di THM. (dok:ist)

Polda Sulsel bungkam usai promosikan AKP Setiawan, baru 3 bulan pascaviral dugem bareng Ibu Bhayangkari di THM. (dok:ist)

MAKASSAR, DNID.co.id – Pengangkatan AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar terus memicu sorotan publik. Promosi jabatan itu dinilai kontroversial karena dilakukan hanya sekitar tiga bulan setelah perwira tersebut viral berada di sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, dan dinyatakan melanggar disiplin oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan.

Yang menjadi perhatian, hingga Selasa (28/7/2026), Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto belum memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pertimbangan pengangkatan AKP Setiawan ke jabatan strategis tersebut. Sikap bungkam itu memunculkan pertanyaan publik terkait mekanisme pembinaan karier dan konsistensi penegakan disiplin di lingkungan Polri.

Kolase foto: AKP Setiawan saat viral dugem di THM Makassar (kiri) dan saat dilantik sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar (kanan). (dok:ist)

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Sulsel telah mengonfirmasi bahwa AKP Setiawan terbukti melakukan pelanggaran disiplin karena memasuki tempat hiburan malam. Video yang beredar luas pada April 2026 memperlihatkan AKP Setiawan, yang saat itu menjabat Kanit Narkoba Polda Sulsel, berada di dalam THM bersama sejumlah pengunjung.

Dalam rekaman itu, AKP Setiawan tampak mengenakan kaus putih, berjoget mengikuti alunan musik DJ bersama beberapa perempuan. Salah satu perempuan yang berada di sampingnya diketahui merupakan istrinya yang berstatus Ibu Bhayangkari. Pada bagian lain video, ia juga terlihat menenggak minuman beralkohol.

Narasi yang sempat beredar bahwa keberadaan AKP Setiawan di lokasi berkaitan dengan kegiatan penyelidikan narkoba juga dibantah oleh seorang sumber internal yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Mana ada mau lidik narkoba? AKP Setiawan sedang menikmati minuman keras, berjoget ria dengan beberapa wanita yang mana salah satunya itu diketahui sebagai istri dari AKP Setiawan,” ujar sumber internal media kepada DNID, Senin (27/7/2026).

Meski telah menjalani proses disiplin, AKP Setiawan kini justru dipercaya mengemban jabatan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar. Promosi tersebut menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai Polda Sulsel perlu menjelaskan kepada publik alasan di balik penunjukan tersebut.

Aktivis Makassar, Rahmat, menilai keputusan tersebut berpotensi mencederai semangat reformasi Polri sekaligus mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Penempatan AKP Setiawan dalam jabatan strategis setelah tersandung kasus pelanggaran etik, ini menunjukkan wajah asli dari Polda Sulsel yang dikomandoi Kapolda Djuhandani Rahardjo Puro, bahwa Kapolda melindungi para oknum polisi ‘nakal’ di wilayah Sulsel,” kata Rahmat.

Menurutnya, jabatan strategis semestinya diberikan kepada personel yang memiliki rekam jejak baik dan tidak menyisakan polemik di tengah masyarakat.

“Reformasi Polri tidak cukup hanya menjadi slogan. Penempatan pejabat harus memperhatikan integritas, rekam jejak, serta kepercayaan publik. Kalau tidak, masyarakat akan sulit diyakinkan bahwa pembenahan benar-benar berjalan,” tegasnya.

Rahmat mempertanyakan indikator yang digunakan Polda Sulsel dalam memberikan promosi kepada perwira yang sebelumnya telah menjalani proses disiplin.

“Kok bisa seorang perwira yang telah terbukti melanggar disiplin masih diberikan jabatan strategis? Publik tentu berhak mengetahui apa indikator yang dipakai dalam promosi tersebut”.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi merupakan kewajiban institusi agar tidak menimbulkan dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pembinaan personel.

“Kalau memang ada mekanisme pembinaan yang menjadi dasar promosi, jelaskan kepada publik. Jangan biarkan muncul persepsi bahwa pelanggaran disiplin bukan lagi menjadi pertimbangan dalam karier seorang anggota”.

Rahmat juga meminta Kapolda Sulsel dan Kabid Humas tidak membiarkan polemik tersebut terus berkembang tanpa penjelasan resmi.

“Sikap diam justru memperbesar ruang spekulasi. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan pembelaan, melainkan penjelasan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan”.

Ia menilai, kepercayaan publik dibangun melalui konsistensi antara ucapan dan kebijakan yang diambil pimpinan institusi.

“Kalau polisi ingin mendapatkan kembali kepercayaan masyarakat, maka setiap kebijakan promosi harus bisa dijelaskan secara objektif. Jangan sampai publik melihat ada standar ganda dalam penegakan disiplin”.

Rahmat juga menegaskan bahwa kritik terhadap promosi tersebut bukan ditujukan kepada individu semata, melainkan sebagai bentuk kontrol publik terhadap tata kelola organisasi.

“Ini bukan soal menyerang pribadi AKP Setiawan. Yang kami soroti adalah sistemnya. Jangan sampai anggota yang memiliki rekam jejak baik justru kehilangan motivasi karena melihat pelanggaran tidak lagi menjadi pertimbangan dalam promosi jabatan”.

Menurut Rahmat, Polda Sulsel memiliki kesempatan untuk mengakhiri polemik dengan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar rotasi tersebut.

“Yang dipertaruhkan bukan hanya satu jabatan atau satu nama, tetapi marwah institusi Polri. Karena itu, Polda Sulsel harus menjelaskan secara utuh alasan pengangkatan AKP Setiawan agar tidak terus menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat”.

Hingga berita ini diterbitkan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto maupun pejabat berwenang lainnya belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan redaksi terkait dasar pertimbangan promosi AKP Setiawan sebagai Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.

Redaksi masih terus berupaya memperoleh penjelasan resmi dari Polda Sulsel sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA