Sembunyikan Sabu di Lipatan Celana, Oknum ASN Bulukumba Dibekuk Polisi

Bulukumba, DNID.co.id, – Satresnarkoba Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial IS (42) dan rekannya MS (32) karena kedapatan memakai sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin mengatakan ASN tersebut berdinas di Dinas Perikanan Bulukumba.

Menurut dia, penangkapan keduanya dilakukan di sebuah rumah yang berada di Jalan Hertasning, Kelurahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Jumat (31/7/2026).

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita satu saset diduga berisi narkoba dengan berat 0,17 gram, serta alat isap berupa pipet, bong, dan korek api.

“Ada diamankan, pemakai,” ujarnya kepada DNID.co.id, Rabu (5/8).

Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Abdul Salam, S.H. langsung melakukan serangkaian penyelidikan,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas terlebih dahulu mengamankan MS yang kedapatan membawa satu saset diduga sabu yang disimpan di lipatan celana pendeknya. Saat diinterogasi, MS mengaku bahwa barang bukti diduga sabu tersebut dibeli bersama IS dan rencananya akan dikonsumsi bersama.

Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah IS. Dari lokasi tersebut ditemukan alat isap sabu beserta perlengkapan lainnya yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika.

Kedua terduga pelaku mengakui bahwa diduga narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang melalui pemesanan menggunakan aplikasi WhatsApp dengan metode sistem tempel. Saat ini, identitas pemasok masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Bulukumba.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Bulukumba guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Salehuddin menambahkan, sampel urine kedua terduga pelaku serta barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulawesi Selatan untuk dilakukan pemeriksaan dan hasilnya menunjukkan positif mengandung metafetamin.

“Saat ini kita telah menerima hasil dari labfor dan untuk kemungkinan rehabilitasi, semuanya akan ditentukan melalui mekanisme yang berlaku. Tim Asesmen Terpadu akan melakukan penilaian dan kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik. Hasil tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa meskipun IS pernah diamankan sebelumnya, namun belum bisa disebut residivis karena belum pernah menjalani proses persidangan.

“Kalau status residivis belum, karena IS belum pernah menjalani sidang di pengadilan,” tegasnya.

Terkait proses hukum selanjutnya, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan rehabilitasi bagi yang bersangkutan.

“Kita lihat proses ke depan apakah yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 5 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru