Ungkap Kasus Pembunuhan Ojol di Tanralili, Rekonstruksi Digelar,24 Adegan Diperagakan

Maros,DNID.co.id – Setelah proses penyelidikan lebih dari sebulan lamanya, rekonstruksi pembunuhan driver ojek online (ojol) akhirnya digelar Satreskrim Polres Maros.
Rekonstruksi dilakukan dengan menghadirkan pelaku SH (47 tahun), dimana Sebanyak 24 adegan diperagakan untuk memberikan gambaran bagaimana pelaku menghabisi korbannya.
Adegan dimulai dari rumah pelaku, pertemuan dengan korban hingga peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti serta keterangan para saksi yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan,” kata Kasat Reskrim Polres Maro, AKP Muhammad Ridwan, Selasa kemarin (4/8/2026).

“Hasil rekonstruksi nantinya akan menjadi bagian dari berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan,”sambungnya.

Selama pelaksanaan rekonstruksi berlangsung, personel Polres Maros bersama Resmob Polda Sulsel melakukan pengamanan di lokasi guna memastikan kegiatan berlangsung aman,tertib dan lancar.
Rekontruksi kasus pembunuhan ini menyita perhatian warga, dimana ratusan warga tampak menyaksikan jalannya rekonstruksi dari jarak yang telah ditentukan petugas.
Pihak Polres Maros menegaskan akan menuntaskan proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk kasus ini, penyidik masih terus melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahap penuntutan.
Sebagai informasi terkait kasus ini, sebelumnya seorang pengemudi ojol berinisial AH (50 tahun)  ditemukan tewas di wilayah Yonkes di Jalan Poros Kariango, Desa Sudirman, Kecamatan Tanranlili, Kabupaten Maros,Sulawesi Selatan, pada 7 Juni 2026 malam lalu.
Korban ditemukan pertama kali warga yang melintas di jalan tersebut yang melihat korban terkapar dengan posisi telungkup di jalanan dengan kondisi bersimbah darah.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 6 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Maros

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA