Ungkap Berbagai Kasus Besar, Penyidik Polda Sulsel Sumbangkan Gagasan Baru bagi Penegakan Hukum Indonesia

Makassar,DNID.co.id — Pengalaman panjang mengungkap berbagai perkara kriminal kini dibawa ke ruang akademik. Abdillah Makmur, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, menyelesaikan pendidikan Doktor Ilmu Hukum di Universitas Muslim Indonesia (UMI) dengan mengangkat penelitian mengenai penerapan Scientific Crime Investigation (SCI) dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan.

Dalam Sidang Promosi Doktor yang digelar di Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia, Selasa (11/8/2026), Abdillah mempertahankan disertasi berjudul “Hakikat Penerapan Metode Scientific Crime Investigation dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan (Studi pada Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan)”.

Penelitian tersebut berangkat dari realitas penyidikan tindak pidana pembunuhan yang semakin kompleks. Dalam sejumlah perkara, penyidik tidak selalu berhadapan dengan saksi yang melihat langsung kejadian. Tempat kejadian perkara dapat berubah atau rusak, alat bukti langsung terbatas, bahkan pelaku dapat berupaya menghilangkan jejak kejahatan.

Pada saat yang sama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan besar dalam dunia penyidikan. Identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, psikologi forensik hingga digital forensik kini memiliki peran penting dalam mengungkap fakta secara objektif.

Penelitian Abdillah menemukan bahwa hakikat penerapan SCI bukan sekadar penggunaan teknologi forensik, tetapi merupakan sistem pembuktian ilmiah yang sistematis, objektif, profesional, dan terintegrasi untuk menemukan kebenaran materiil.

Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa efektivitas SCI dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu temuan pentingnya adalah persoalan struktur hukum dan koordinasi antarfungsi pembuktian ilmiah yang masih perlu diperkuat agar hasil pemeriksaan tidak berjalan secara parsial, melainkan menjadi satu konstruksi pembuktian yang utuh.

Dari temuan tersebut, Abdillah menawarkan gagasan konseptual Integrated Scientific Proof System (ISPS).

Model ini diarahkan untuk mengintegrasikan hasil-hasil pemeriksaan ilmiah yang diperoleh melalui penerapan SCI sehingga temuan dari identifikasi, kedokteran forensik, laboratorium forensik, digital forensik dan disiplin pendukung lainnya dapat saling mengonfirmasi, saling memverifikasi, saling menguatkan, bahkan saling mengoreksi apabila ditemukan ketidaksesuaian.

“Novelty penelitian saya bukan pada Scientific Crime Investigation karena metode tersebut telah lama dikenal dan diterapkan. Kebaruannya terletak pada gagasan untuk mengintegrasikan hasil pembuktian ilmiah dari berbagai fungsi tersebut melalui model konseptual Integrated Scientific Proof System, sehingga pembuktian tidak berjalan secara parsial tetapi membentuk satu konstruksi pembuktian yang utuh menuju kebenaran materiil,” ujar Abdillah.

Menurutnya, gagasan tersebut memiliki tiga tingkat kontribusi bagi institusi Polri, yakni kontribusi konseptual, institusional, dan operasional. Secara konseptual, penelitian melahirkan model ISPS. Secara institusional, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi salah satu bahan akademik bagi pengembangan kebijakan internal maupun standar operasional penerapan SCI. Sementara secara operasional, model tersebut diarahkan untuk memperkuat koordinasi dan integrasi antarunsur pembuktian ilmiah dalam penyidikan.

Abdillah menegaskan, perkembangan penyidikan modern menuntut perubahan paradigma. Pengungkapan kejahatan tidak semestinya terlalu bergantung pada pengakuan, tetapi harus semakin diperkuat oleh pembuktian berbasis ilmu pengetahuan atau evidence-based investigation.

“Perkembangan kejahatan selalu bergerak mengikuti perkembangan masyarakat dan teknologi. Karena itu, kemampuan penegak hukum juga harus terus berkembang. SCI harus mampu mengikuti perkembangan hukum, ilmu pengetahuan, teknologi digital, bahkan perkembangan kecerdasan buatan, tanpa meninggalkan prinsip legalitas, objektivitas dan perlindungan hak asasi manusia,” katanya.

Dari Lapangan Menuju Ruang Akademik

Perjalanan akademik Abdillah memiliki keterkaitan erat dengan pengalaman empirisnya sebagai anggota Polri. Dalam perjalanan tugasnya, ia terlibat dalam pengungkapan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik dan memperoleh sejumlah penghargaan atas keberhasilan bersama tim dalam penanganan kasus.

Di antaranya penghargaan atas pengungkapan pabrik senjata api rakitan di wilayah hukum Polda Sulsel pada 2020, pengungkapan perkara pembunuhan wartawan di wilayah hukum Polda Sulbar pada 2020, pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika internasional pada 2023, hingga pengungkapan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik di Sulawesi Selatan.

Ia juga memperoleh penghargaan atas pengungkapan kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik di wilayah hukum Polres Palopo pada 2024 serta penanganan kasus perusakan, pembakaran dan pencurian pada Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar pada 2025.

Namun bagi Abdillah, capaian akademik tersebut bukan semata-mata pencapaian pribadi.

Menurutnya, pengalaman di lapangan justru memperlihatkan bahwa praktik penegakan hukum membutuhkan ilmu pengetahuan, sementara ilmu pengetahuan harus mampu memberikan jawaban terhadap persoalan nyata dalam praktik penegakan hukum.

“Saya berharap penelitian ini tidak berhenti menjadi dokumen akademik di perpustakaan. Ilmu yang diperoleh harus dapat dikembalikan kepada institusi, masyarakat, bangsa dan negara melalui perbaikan praktik penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga memandang gelar doktor bukan sebagai akhir perjalanan pendidikan, tetapi sebagai tanggung jawab baru.

“Ada satu hal yang selalu saya yakini, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Mujadilah ayat 11, bahwa Allah meninggikan orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Karena itu, bagi saya gelar doktor bukan semata-mata kehormatan, tetapi amanah agar ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang lebih luas,” katanya.

Melalui penelitian tersebut, Abdillah berharap pendekatan SCI di lingkungan kepolisian terus berkembang seiring perubahan hukum dan kemajuan teknologi, sehingga proses penyidikan semakin objektif, profesional, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kebenaran materiil.

Bagi Polri, gagasan itu membawa pesan bahwa modernisasi penegakan hukum tidak hanya berarti menghadirkan teknologi yang semakin canggih, tetapi juga membangun sistem yang mampu mengintegrasikan ilmu pengetahuan, teknologi, kompetensi penyidik, dan prinsip hukum dalam satu proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dari ruang penyidikan menuju ruang akademik, pengalaman lapangan akhirnya tidak hanya menghasilkan pengungkapan perkara, tetapi juga melahirkan gagasan untuk memperkuat masa depan penegakan hukum Indonesia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 11 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: NB

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP Pemasangan Baru, Calon Pelanggan Keluhkan PLN Belum Lakukan Survei hingga Sepekan
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Berita ini 103 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:15 WITA

Sudah Bayar DP Pemasangan Baru, Calon Pelanggan Keluhkan PLN Belum Lakukan Survei hingga Sepekan

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 17:17 WITA

PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Berita Terbaru