TOPAN-RI DPW Babel Desak BEA CUKAI Buka Soal Gudang Tua Tunu

Caption: 
Muhamad Zen 
Ketua TOPAN-RI 
DPW Babel

Caption: Muhamad Zen Ketua TOPAN-RI DPW Babel

PANGKALPINANG, DNID. co. id — Penanganan dugaan peredaran rokok ilegal di sebuah gudang kawasan Tuatunu, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, kembali disorot. LSM TOPAN-RI DPW Kepulauan Bangka Belitung mendesak Bea Cukai Pangkalpinang membuka secara proporsional kronologi penindakan, jumlah barang yang ditemukan dan diamankan, proses pemeriksaan, hingga status perkara yang sedang ditangani, Selasa (1/9/2026).

Sorotan utama muncul pada informasi mengenai dugaan jeda sekitar tiga jam antara koordinasi awal terkait keberadaan barang yang diduga melanggar ketentuan cukai dengan kedatangan petugas Bea Cukai ke lokasi.

TOPAN-RI menegaskan informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta final dan masih memerlukan klarifikasi resmi dari pihak berwenang.

“Kami tidak ingin menyimpulkan sebelum ada fakta. Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada kendala, jelaskan. Kalau ada prosedur yang harus ditempuh, jelaskan,” kata Ketua TOPAN-RI DPW Babel, Muhamad Zen.

Menurut Zen, sebelumnya pihaknya telah melayangkan konfirmasi resmi kepada Bea Cukai Pangkalpinang. Respons yang diterima menyebutkan pertanyaan tersebut telah diteruskan kepada unit penindakan.

“Pertanyaan kami sudah diteruskan ke unit penindakan,” demikian respons humas Bea Cukai Pangkalpinang yang diterima TOPAN-RI.

Namun, bagi TOPAN-RI, jawaban tersebut belum cukup menjawab pertanyaan publik mengenai perkembangan penanganan perkara.

“Kami menghargai konfirmasi kami diteruskan ke unit penindakan. Tetapi yang kami tunggu adalah penjelasan sejauh mana penanganannya. Kalau masih berproses, sampaikan masih berproses. Kalau sudah selesai, jelaskan statusnya sepanjang memang dapat disampaikan kepada publik,” ujar Zen.

TIGA JAM JADI PERTANYAAN

TOPAN-RI mengaku memperoleh informasi bahwa sebelum penindakan terdapat koordinasi antara pihak Korem 045/Garuda Jaya dan Bea Cukai Pangkalpinang terkait dugaan rokok ilegal di lokasi.

Namun, berdasarkan informasi yang diterima organisasi tersebut, petugas Bea Cukai disebut tiba sekitar tiga jam setelah koordinasi dilakukan.

Zen menegaskan, pihaknya tidak menuduh adanya pelanggaran dalam jeda waktu tersebut. Namun, menurutnya, klarifikasi diperlukan agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi spekulasi liar.

“Kalau memang benar ada jeda waktu, apa penyebabnya? Apakah karena prosedur, kendala teknis, koordinasi internal atau faktor lainnya? Itu yang perlu dijelaskan berdasarkan fakta,” tegasnya.

TOPAN-RI juga mempertanyakan jumlah rokok yang ditemukan di lokasi serta jumlah yang akhirnya diamankan petugas.

“Kalau jumlahnya sesuai, sampaikan berdasarkan data. Kalau berbeda, jelaskan penyebabnya. Publik membutuhkan informasi yang jelas agar tidak muncul berbagai versi,” kata Zen.

Selain jumlah barang, organisasi tersebut meminta penelusuran tidak berhenti pada gudang. Jika hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran ketentuan cukai, TOPAN-RI meminta aparat menelusuri asal barang, pemilik, pemasok, serta kemungkinan jaringan distribusinya sesuai kewenangan dan prosedur hukum.

“Kalau memang ada rokok ilegal, jangan hanya berhenti pada berapa bungkus atau berapa dus yang diamankan. Harus dilihat dari mana asalnya dan bagaimana barang itu bisa sampai ke lokasi,” ujarnya.

SIAPA SUDAH DIPERIKSA?

TOPAN-RI juga menunggu kejelasan mengenai pihak-pihak yang telah dimintai keterangan, status barang, serta posisi perkara saat ini.

“Kalau memang masih dalam proses, katakan masih proses. Kalau belum ada penetapan tersangka, sampaikan sesuai fakta. Jangan sampai publik mendapatkan informasi yang tidak jelas mengenai posisi perkara,” kata Zen.

Ia menegaskan proses hukum sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat. Namun, informasi yang dapat dibuka kepada publik dinilai perlu disampaikan secara proporsional dan bertanggung jawab.

Jika penjelasan dari Bea Cukai Pangkalpinang nantinya dinilai belum memadai, TOPAN-RI menyatakan siap meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI di Jakarta menelaah proses penanganan secara objektif.

“Kami tidak mencari musuh. Kami mencari kejelasan. Kalau memang tidak ada masalah, silakan jelaskan. Kalau ada kekurangan, evaluasi. Kalau ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum,” tegas Zen.

TOPAN-RI memastikan akan terus mengawal dan mengumpulkan informasi terkait perkara tersebut sambil tetap membuka ruang klarifikasi bagi Bea Cukai Pangkalpinang dan seluruh pihak terkait.

“Kami tidak memvonis siapa pun. Kami hanya meminta informasi yang berkembang diuji dan dijawab berdasarkan fakta. Kami akan kawal sampai ada kejelasan,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 1 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI DNID BABEL

Sumber Berita: JEJARING KBO BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran
Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas
Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan
Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih
Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran
FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor
Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 17:16 WITA

Viral di Medsos, Pria yang Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman kini Diamankan Polsek Rappocini

Senin, 21 September 2026 - 09:26 WITA

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polresta Gowa Intensifkan Cipkon hingga Polsek Jajaran

Minggu, 20 September 2026 - 19:50 WITA

Heboh Penggerebekan Rumah Kos di Bantaeng, Terduga Bandar Sabu Dikabarkan Bebas

Minggu, 20 September 2026 - 11:56 WITA

Polisi Buru Koordinator Lapangan Setelah Delapan Ton Pasir Timah Ilegal Digagalkan

Minggu, 20 September 2026 - 04:27 WITA

Lima Bulan Mengalami Kekeringan, Warga Makassar Kesulitan Mendapatkan Air Bersih

Sabtu, 19 September 2026 - 22:11 WITA

Afo Lim Bawa Teknologi Aerogel ke Indonesia, FOSS Group Siapkan Generasi Baru Proteksi Kebakaran

Sabtu, 19 September 2026 - 21:25 WITA

FOSS Group Luncurkan EV Truck 10 Ton, Kendaraan Listrik Heavy Duty untuk Berbagai Sektor

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WITA

Rogoh Jendela Saat Penghuni Tidur, Residivis Curi Helm dan Perhiasan di Makassar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wakil Bupati Gowa Buka Lomba Paskibra Tingkat SMP dan SMA se-Sulsel

Senin, 21 Sep 2026 - 15:15 WITA