Andi Gani ! Aksi Hari Ini Baru 5 Persen, 100 Ribu Buruh Siap Kepung Jakarta

JAKARTA,Dnid.co.id – 50 ribu Serikat Pekerja gelar aksi besar-besaran menyampaikan tuntutan terhadap substansi RUU Perlindungan Ketenagakerjaan di depan Gedung UOB Jakarta Selatan. (24/9).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan aksi buruh yang turun hari ini baru 5 persen dari total kekuatan buruh nasional. Ia memberi ultimatum kepada pemerintah dan DPR untuk serius membahas RUU Ketenagakerjaan.

” Massa aksi hari ini baru 5% terdiri Jakarta, Tangerang, Depok, Bekasi, dan juga Jawa Barat, kami memberikan peringatan kepada pemerintah untuk betul-betul serius,” kata Andi Gani dalam orasinya.

Menurutnya, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) yang terdiri dari 18 konfederasi dan 157 federasi atau mewakili 90% kekuatan buruh nasional, akan melipatgandakan massa jika tuntutan tidak diakomodir.

“Apabila pemerintah dan DPR bermain-main, kami pastikan kami akan lipat gandakan kekuatan. Dan kami akan turun di awal Oktober, supaya DPR dan pemerintah serius mendengar aspirasi kami,” tegasnya.

Andi Gani menyebut sudah ada sinyal positif. DPR dikabarkan mulai merubah beberapa pasal yang dipersoalkan buruh. Namun pasal-pasal krusial masih belum disepakati.

“Masih ada pasal-pasal krusial seperti pengupahan, kami belum setuju. Lalu pemagangan, kami belum setuju. Lalu soal outsourcing, kami belum setuju. Tetapi kami akui ada beberapa yang diakomodir, seperti jaminan sosial,” jelasnya saat menjawab pertanyaan wartawan.

Ia menegaskan batas waktu hingga 30 September 2026. Jika tidak ada kemajuan berarti, aksi besar-besaran akan digelar.

“Kami berikan waktu sampai tanggal 30 September. Apabila tidak ada kemajuan berarti, kami pastikan 100.000 buruh akan masuk Jakarta, saya jamin aman dan damai,” ujarnya.

Bantah Hoaks Ingin Jatuhkan Prabowo

Dalam kesempatan itu, Andi Gani membantah keras isu atau hoaks yang menyebut dirinya dan pimpinan buruh ingin menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan KBPBI solid mendukung pemerintahan Prabowo hingga 2029.

“Koalisi besar perjuangan buruh Indonesia yang mayoritas 90% kekuatan buruh Indonesia akan mendukung, menjaga Presiden Prabowo Subianto sampai 2029. Itu pasti komitmen kami,” tegasnya.

“Jadi kalau ada hoax Andi Gani bersama pimpinan buruh akan menjatuhkan Presiden Prabowo, kami nyatakan berita bohong. Presiden yang datang ke May Day hanya Prabowo Subianto. Hidup Pak Prabowo!” tambahnya.

Andi Gani juga mengapresiasi pengamanan aparat. Ia menyebut aksi hari ini tertib dan menjadi contoh aksi taat aturan.

“Terima kasih kepada Kapolri, kepada Polda Metro Jaya, dan aparat kepolisian yang telah bersama-sama menjaga massa aksi . Kita berikan contoh aksi besar, kita taat aturan dan kembali ke wilayah masing-masing dengan baik dan damai,” katanya.

Tuntut Kepastian Kerja dan Upah Layak

Sementara itu, presiden KBMI ” Daeng Wahidin menegaskan perjuangan buruh adalah untuk mendapatkan UU Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi buruh sesuai amanat UUD 1945 Pasal 27 ayat 2.

“Hari ini kita menjemput takdir kita sebagai pejuang-pejuang buruh. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak,” kata Daeng Wahidin.

Ia merinci tuntutan KBPBI: pertama, status hubungan kerja jelas dengan kontrak maksimal 1 tahun; kedua, outsourcing dibatasi hanya untuk penyerahan pemborongan pekerjaan; ketiga, pemagangan hanya untuk siswa dan mahasiswa.

Menurutnya, praktik outsourcing, magang dan kontrak yang menyimpang selama 10 tahun terakhir di era Omnibus Law rezim Jokowi telah menciptakan politik upah murah dan kecemasan di kalangan buruh dan anak muda.

“Jika seluruh pembantu Presiden Prabowo tidak mewujudkan upah layak dan kepastian kerja, maka mustahil tercapai pertumbuhan ekonomi 8%,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Abdullah dari KSPSI AGN yang juga sebagai koordinator tim kajian hukum KBPBI. Ia menambahkan tuntutan keempat adalah peningkatan upah layak dan mencegah mudahnya PHK serta memastikan pesangon yang layak.

“Dengan demikian harapan ke depan, kontrak magang maupun outsourcing dibatasi melalui undang-undang yang baru. Dan memastikan agar menghindari sejauh mungkin kemudahan PHK,” ujar Abdullah.

Ia berharap janji Presiden Prabowo saat May Day 2025 dan 2026 untuk mensejahterakan buruh benar-benar diwujudkan dalam UU Perlindungan Ketenagakerjaan yang baru.

Berikut nama-nama para ketua umum Serikat Pekerja yang bergabung dalam KBPBI yang ikut menyampaikan aspirasi ke Penasehat Khusus Presiden Jendral TNI Purn Dudung Abdurachman yaitu :
Daeng Wahidin (KBMI)
Emilia Yanti Siahaan (GSBI)
Sunarti (SBSI92-KBMI)
Sunarno (KASBI)
Muhammad Rusdi (Aspek Indonesia)
R. Abdullah (KSPSI AGN)
Karep Sahetapy (KSPN)
Azhar Hariman (Gaspermindo)
H. Abdul Bais (FSPGI)
Herman Susanto (FPBI)
Citra Ramadhana (KSPSI YRS)
Mukhtar Guntur (KSN)
Suhardjono (Sarbumusi)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 September 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru