Polres Bone dan Polres Wajo Didesak Tangkap AW dan Bombong Diduga Otak Jaringan Solar Subsidi Bone-Wajo-Morowali

Masyarakat mendesak Polres Bone, Polres Wajo, dan Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak hanya menindak pelansir atau sopir, tetapi mengusut AW alias BES yang diduga menjadi pengepul solar subsidi di Bone serta Bombong yang disebut sebagai pemilik tangki PT Katana di Wajo.

 

Bone, DNID.co.id – Desakan keras kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas terhadap jaringan dugaan mafia solar subsidi lintas daerah kembali menguat.

Dua nama yang diminta segera diperiksa dan ditangkap adalah AW alias BES selaku pengepul dari Bone dan Bombong pemilik Tangki PT. Katana di Wajo.

Keduanya diduga menjadi aktor kunci dalam rantai pengumpulan dan penampungan solar subsidi dari Kabupaten Bone yang kemudian diduga dikirim ke Morowali, Sulawesi Tengah.

Masyarakat nelayan Bone menilai, jika Polres Bone dan Polres Wajo serius memberantas mafia solar, maka AW alias BES dan Bombong harus segera diamankan, bukan hanya sopir atau pemain kecil.

“Jangan tangkap ekornya saja. Tangkap kepalanya. AW ini sudah terang-terangan setiap hari kumpul solar dari pelansir berkedok nelayan di Bajoe pakai Grand Max Box silver memuat 78 jerigen dan Panther hitam 50 jerigen. Semua dibawa ke Bombong di Wajo, pemilik Tangki PT. Katana. Itu yang harus ditangkap Polres,” tegas narasumber nelayan Bajoe yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (04/10/2026).

Berdasarkan investigasi DNID.co.id, AW diduga berperan sebagai pengepul lapangan. Modus yang digunakan adalah membeli solar subsidi dari nelayan dan sopir truk tangki rakitan, bahkan diduga juga mengambil dari SPBU dengan modus jerigen.

Sementara Bombong diduga sebagai penampung besar. Tangki PT. Katana miliknya di Kabupaten Wajo diduga menjadi pusat penampungan solar subsidi dari Bone. Informasi di lapangan, selain AW, ada juga pengepul lain yang ikut menyuplai solar ke Bombong.

“Semua setoran ke Bombong. AW setor ke sana, pengepul lain juga setor ke sana. Dari Tangki PT. Katana milik Bombong di Wajo itu baru dikirim ke Morowali. Jadi kalau Polres mau bongkar, bongkar AW alias BES dan Tangki PT. Katana itu dulu dan periksa Bombong,” ungkap sumber lain.

Warga menegaskan, aktivitas pengiriman solar subsidi dari Bone ke Wajo oleh AW dan jaringan pengepul lainnya ke Bombong berlangsung hampir setiap hari dan diduga lancar tanpa hambatan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ada apa.

“Kami minta Kapolres Bone, Kapolres Wajo dan Ditkrimsus Polda Sulsel jangan tutup mata. AW, serta temannya dan Bombong ini sudah meresahkan nelayan.

Nelayan asli susah dapat solar selalu di jadikan topeng oleh mafia BBM subsidi. Tegakkan Pasal 55 UU Migas, ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp60 Miliar,” desak warga.

Hingga berita ini diterbitkan, AW alias alias BES dan Bombong belum berhasil dikonfirmasi. DNID.co.id membuka hak jawab seluas-luasnya dan masih berupaya meminta keterangan resmi dari Polres Bone dan Polres Wajo terkait desakan penindakan terhadap AW dan Bombong tersebut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 4 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Kingzhie

Penanggung Jawab: Ir Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:43 WITA

Daeng Wahidin ! Sebut UU Ketenagakerjaan Tak Semuanya Jelek

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA