Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Gambar Ilustrasi Mahasiswa
Semarang — Perkembangan teknologi digital mengubah cara siswa memperoleh dan mengolah informasi. Di tengah derasnya arus informasi dari media sosial, situs berita, hingga platform berbagi video, kemampuan membaca dan menulis saja dinilai tidak lagi cukup. Siswa juga dituntut mampu memahami, memeriksa, dan menilai informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, kemampuan memahami teks sebenarnya memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan siswa dalam menyaring informasi. Ketika membaca sebuah berita atau unggahan di media sosial, siswa perlu memahami isi teks, mengenali sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta melihat konteks informasi secara keseluruhan. Namun, derasnya informasi digital membuat proses tersebut tidak selalu mudah. Judul yang provokatif, potongan video tanpa konteks, gambar yang telah dimanipulasi, hingga informasi yang berasal dari sumber tidak jelas dapat membuat pembaca mengambil kesimpulan secara cepat.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Kurikulum tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berbahasa, tetapi juga membekali siswa dengan Literasi Media agar mereka dapat menghadapi informasi yang keliru, menyesatkan, atau tidak memiliki sumber yang jelas.
Literasi media dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat kemampuan siswa dalam menghadapi kondisi tersebut. Melalui literasi media, siswa tidak hanya diajarkan untuk memahami pesan dalam sebuah teks, tetapi juga mempertanyakan siapa pembuat informasi, apa tujuan pembuatannya, dari mana sumbernya, dan apakah informasi tersebut memiliki dasar yang dapat dipercaya.
Dalam konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, keterampilan tersebut dapat diterapkan melalui kegiatan membaca kritis. Guru dapat memberikan beberapa teks mengenai isu yang sama dari sumber berbeda, kemudian meminta siswa mengidentifikasi perbedaan fakta, opini, penggunaan bahasa, sumber data, dan cara penyajian informasi.
Penerapan literasi media juga menghadirkan tantangan bagi guru. Guru dituntut tidak hanya menguasai materi kebahasaan, tetapi juga memahami karakter informasi digital yang dikonsumsi siswa. Perubahan pola konsumsi informasi membuat guru perlu memilih bahan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan peserta didik. Berita daring, unggahan media sosial, infografis, video pendek, dan berbagai bentuk konten digital dapat digunakan sebagai bahan untuk melatih kemampuan membaca kritis.
Namun, penggunaan sumber digital membutuhkan kehati-hatian. Guru perlu memastikan bahwa materi yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak justru membuat siswa menerima informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, kemampuan literasi media siswa juga tidak selalu sama. Sebagian siswa mungkin sudah terbiasa menggunakan berbagai platform digital, tetapi kemampuan menggunakan teknologi tidak otomatis berarti memiliki kemampuan mengevaluasi informasi secara kritis.
Persoalan utama dalam menghadapi disinformasi bukan semata-mata banyaknya informasi yang beredar, melainkan bagaimana seseorang merespons informasi tersebut. Siswa dapat diarahkan untuk tidak langsung mempercayai informasi hanya karena informasi tersebut dibagikan oleh teman, memiliki banyak tanda suka, atau muncul berulang kali di media sosial. Mereka perlu dibiasakan mengajukan pertanyaan sederhana: siapa sumbernya, apa buktinya, kapan informasi tersebut dibuat, dan apakah ada sumber lain yang menguatkannya.
Kebiasaan tersebut dapat dimasukkan ke dalam berbagai aktivitas pembelajaran Bahasa Indonesia. Misalnya, siswa diminta membandingkan dua berita dengan topik yang sama, menulis tanggapan berdasarkan sumber yang tersedia, atau membuat teks argumentasi dengan mencantumkan bukti pendukung. Dengan cara tersebut, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat menjadi ruang untuk membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus keterampilan berbahasa.
Kurikulum dan Tantangan Era Digital
Perkembangan teknologi membuat pembelajaran Bahasa Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu sumber belajar siswa lebih banyak berasal dari buku dan media cetak, kini sumber informasi tersedia dalam jumlah sangat besar dan dapat diakses dalam hitungan detik.Perubahan tersebut membuat sekolah memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan siswa dalam mengonsumsi informasi. Kemampuan menemukan informasi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan menilai kualitas informasi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembelajaran Bahasa Indonesia di Era Digital tidak hanya dapat dilihat dari kemampuan siswa mengerjakan soal atau menghasilkan tulisan. Kemampuan menggunakan bahasa secara kritis ketika berhadapan dengan informasi juga menjadi bagian penting dari kecakapan literasi. Di tengah banjir informasi digital, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat siswa gemar membaca. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka mampu membaca dengan kritis, memeriksa informasi dengan cermat, dan berpikir sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Ditulis oleh :
– Ikha Listyarini (Mahasiswa program doktor (S3) Ilmu Pendidikan Bahasa Pascasarjana UNNES Semarang, Jawa tengah dan dosen di Universitas PGRI Semarang.
– Rahayu Pristiwati (Dosen Pengampu)
– Agus Nuryatin (Dosen Pengampu)
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
SENIN, 5 OKTOBER 2026
Semarang — Perkembangan teknologi digital mengubah cara siswa memperoleh dan mengolah informasi. Di tengah derasnya arus informasi dari media sosial, situs berita, hingga platform berbagi video, kemampuan membaca dan menulis saja dinilai tidak lagi cukup. Siswa juga dituntut mampu memahami, memeriksa, dan menilai informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, kemampuan memahami teks sebenarnya memiliki keterkaitan erat dengan kemampuan siswa dalam menyaring informasi. Ketika membaca sebuah berita atau unggahan di media sosial, siswa perlu memahami isi teks, mengenali sumber informasi, membedakan fakta dan opini, serta melihat konteks informasi secara keseluruhan. Namun, derasnya informasi digital membuat proses tersebut tidak selalu mudah. Judul yang provokatif, potongan video tanpa konteks, gambar yang telah dimanipulasi, hingga informasi yang berasal dari sumber tidak jelas dapat membuat pembaca mengambil kesimpulan secara cepat.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah. Kurikulum tidak hanya diharapkan mampu meningkatkan kemampuan berbahasa, tetapi juga membekali siswa dengan literasi media agar mereka dapat menghadapi informasi yang keliru, menyesatkan, atau tidak memiliki sumber yang jelas.
Literasi Media Menjadi Kebutuhan
Literasi media dapat menjadi salah satu pendekatan untuk memperkuat kemampuan siswa dalam menghadapi kondisi tersebut. Melalui literasi media, siswa tidak hanya diajarkan untuk memahami pesan dalam sebuah teks, tetapi juga mempertanyakan siapa pembuat informasi, apa tujuan pembuatannya, dari mana sumbernya, dan apakah informasi tersebut memiliki dasar yang dapat dipercaya.
Dalam konteks pembelajaran Bahasa Indonesia, keterampilan tersebut dapat diterapkan melalui kegiatan membaca kritis. Guru dapat memberikan beberapa teks mengenai isu yang sama dari sumber berbeda, kemudian meminta siswa mengidentifikasi perbedaan fakta, opini, penggunaan bahasa, sumber data, dan cara penyajian informasi.
Penerapan literasi media juga menghadirkan tantangan bagi guru. Guru dituntut tidak hanya menguasai materi kebahasaan, tetapi juga memahami karakter informasi digital yang dikonsumsi siswa. Perubahan pola konsumsi informasi membuat guru perlu memilih bahan pembelajaran yang relevan dengan kehidupan peserta didik. Berita daring, unggahan media sosial, infografis, video pendek, dan berbagai bentuk konten digital dapat digunakan sebagai bahan untuk melatih kemampuan membaca kritis.
Namun, penggunaan sumber digital membutuhkan kehati-hatian. Guru perlu memastikan bahwa materi yang digunakan sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tidak justru membuat siswa menerima informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, kemampuan literasi media siswa juga tidak selalu sama. Sebagian siswa mungkin sudah terbiasa menggunakan berbagai platform digital, tetapi kemampuan menggunakan teknologi tidak otomatis berarti memiliki kemampuan mengevaluasi informasi secara kritis.
Persoalan utama dalam menghadapi disinformasi bukan semata-mata banyaknya informasi yang beredar, melainkan bagaimana seseorang merespons informasi tersebut. Siswa dapat diarahkan untuk tidak langsung mempercayai informasi hanya karena informasi tersebut dibagikan oleh teman, memiliki banyak tanda suka, atau muncul berulang kali di media sosial. Mereka perlu dibiasakan mengajukan pertanyaan sederhana: siapa sumbernya, apa buktinya, kapan informasi tersebut dibuat, dan apakah ada sumber lain yang menguatkannya.
Kebiasaan tersebut dapat dimasukkan ke dalam berbagai aktivitas pembelajaran Bahasa Indonesia. Misalnya, siswa diminta membandingkan dua berita dengan topik yang sama, menulis tanggapan berdasarkan sumber yang tersedia, atau membuat teks argumentasi dengan mencantumkan bukti pendukung. Dengan cara tersebut, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat menjadi ruang untuk membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus keterampilan berbahasa.
Kurikulum dan Tantangan Era Digital
Perkembangan teknologi membuat pembelajaran Bahasa Indonesia menghadapi tantangan yang berbeda dibandingkan sebelumnya. Jika dahulu sumber belajar siswa lebih banyak berasal dari buku dan media cetak, kini sumber informasi tersedia dalam jumlah sangat besar dan dapat diakses dalam hitungan detik.Perubahan tersebut membuat sekolah memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan siswa dalam mengonsumsi informasi. Kemampuan menemukan informasi perlu berjalan beriringan dengan kemampuan menilai kualitas informasi.
Pada akhirnya, keberhasilan pembelajaran Bahasa Indonesia di era digital tidak hanya dapat dilihat dari kemampuan siswa mengerjakan soal atau menghasilkan tulisan. Kemampuan menggunakan bahasa secara kritis ketika berhadapan dengan informasi juga menjadi bagian penting dari kecakapan literasi. Di tengah banjir informasi digital, tantangannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat siswa gemar membaca. Tantangan berikutnya adalah memastikan mereka mampu membaca dengan kritis, memeriksa informasi dengan cermat, dan berpikir sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Ditulis oleh :
- Ikha Listyarini (Mahasiswa program doktor (S3) Ilmu Pendidikan Bahasa Pascasarjana UNNES Semarang, Jawa tengah dan dosen di Universitas PGRI Semarang.
- Rahayu Pristiwati (Dosen Pengampu)
- Agus Nuryatin (Dosen Pengampu)