Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Jeneponto,DNID.co.id — Seorang teknisi berinisial MH (44) dibekuk Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto di kediamannya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan setelah membawa kabur Perangkat Tower senilai jutaan rupiah.

Pelaku ditangkap dirumahnya di Jalan Minasa Upa, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 05.20 WITA.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama William Widyani (45) yang merupakan atasan pelaku.

Awalnya, pelaku ditugaskan membawa dan memasang perangkat aksesoris tower di tiga titik lokasi di Jeneponto pada 21 Agustus 2026. Ketiga lokasi tersebut berada di Kelurahan Bontoraya (Kecamatan Batang), Empoang Utara (Kecamatan Binamu), dan Tolo Selatan (Kecamatan Kelara).

Namun, saat dicek pada 25 Agustus 2026, perangkat tower tersebut tak kunjung terpasang di lokasi. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4 juta dan melapor ke Polres Jeneponto.

“Korban merupakan atasan pelaku yang berprofesi sebagai teknisi tower. Pada tanggal 21 Agustus 2026, korban menyuruh pelaku untuk membawa dan memasang aksesoris tower di tiga titik. Namun saat dicek pada 25 Agustus, aksesoris tersebut tidak ada di lokasi,” kata AKP Nurman, Rabu (7/10/2026).

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan. Tim URC Pegasus Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd Rasyad kemudian berkoordinasi dengan Tim Jatanras Polrestabes Makassar pimpinan AKP Sangkala untuk menyergap pelaku.

“Pelaku berhasil kami amankan di kediamannya di Minasaupa Makassar. Saat ini pelaku sudah diamankan di Posko Resmob Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Nurman.
Saat diinterogasi, MH mengakui dirinya bekerja sebagai teknisi di tower tersebut, namun membantah telah mencuri perangkat yang dibawanya. Polisi saat ini masih mendalami keberadaan barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas dugaan tindak pidana pencurian.

​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh. Akbar Razak

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA