8 Tahun DPO, Eks PNS Tersangka Korupsi Dana UP Setda Gowa Akhirnya Ditangkap

Gowa,DNID.co.id – Pelarian mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial AM (47 Tahun) yang menjadi buronan selama delapan tahun akhirnya berakhir.

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan bersama Satgas Siri Kejagung, Kejari Gowa, Kejari Selayar, dan Kodim 1415/Selayar berhasil meringkus tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut di Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu lalu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

AM merupakan tersangka utama kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelewengan Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran (TA) 2014 pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Gowa. Berdasarkan Laporan Hasil Audit PKKN tanggal 29 Agustus 2025, perbuatan tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.991.726.105,00.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan penangkapan paksa ini dilakukan lantaran tersangka bersikap tidak kooperatif selama proses penyidikan.
”Tersangka AM berulang kali mangkir dari panggilan tim penyidik hingga akhirnya ditetapkan sebagai buron sejak diterbitkannya Surat Penetapan Tersangka Nomor 01/R.4.13/Fd.1/03/2018 pada 25 Maret 2018,” jelas Soetarmi saat konferensi pers di Kejati Sulsel, Kamis (8/10/2026), didampingi Kasi Intel Kejari Gowa Andi Ardiaman dan Kasi Pidsus Kejari Gowa Andi Dian Bausad.
Proses penangkapan di lapangan berlangsung aman dan terkendali setelah AM tidak memberikan perlawanan saat disergap tim gabungan. Usai ditangkap di Selayar, tersangka langsung digelandang ke Makassar dan diserahkan kepada tim penyidik Pidsus Kejari Gowa guna menuntaskan proses hukum.
Kepala Kejati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi tim gabungan dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para pelarian hukum.
”Tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. Kami mengimbau seluruh DPO Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Syarifuddin.(*)​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 9 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Kejati Sulsel

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Berita Terbaru