Waspada Dampak Asap, Sat Lantas Polres Bulukumba Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan

Bulukumba,DNID.co.id — Waspada terhadap dampak asap bagi kesehatan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bulukumba membagikan masker kepada pengguna jalan di Bundaran Pinisi, Kota Bulukumba, Rabu pagi (14/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir, bersama sejumlah personel Polisi Wanita (Polwan). Aksi sosial ini dilaksanakan di sela-sela kegiatan rutin pengaturan arus lalu lintas pagi hari.

Selain memastikan kelancaran arus lalu lintas, personel Sat Lantas juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan di tengah kondisi udara yang terlihat berkabut akibat asap.

Berdasarkan informasi yang beredar, Kabupaten Bulukumba masuk dalam daftar 12 daerah dengan kualitas udara terburuk di Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena paparan asap dan partikel di udara dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama pada sistem pernapasan.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. M. Nawir, mengatakan bahwa pembagian masker ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, sekaligus bagian dari pelayanan kepada pengguna jalan.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap kondisi udara saat ini. Kami membagikan masker sebagai langkah sederhana untuk membantu melindungi diri ketika beraktivitas di luar ruangan,” ujarnya.

Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi terkait kualitas udara dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gangguan pernapasan.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Bulukumba berkomitmen untuk terus hadir memberikan pelayanan yang humanis, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan warga.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 14 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Sat Lantas Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang
Mafia BBM Subsidi di Bone Makin Menggila, Tiga Nama Pengepul Terungkap – APH Didesak Bertindak
PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh
Sisir 4 THM dan Penginapan di Bone, Polisi Lakukan Tes Urine Pengunjung
Jangan Sepelekan Pelat Nomor, Kasat Lantas Bone Ingatkan Ancaman Sanksi Mengintai
Wali Kota Makassar Buka Makassar Oto Day Fest 2026, Ini Harapannya
Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Polda Babel Gelar Strong Point Pagi, Wakapolda Pantau Keselamatan Pelajar di Pangkalpinang

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:59 WITA

Mafia BBM Subsidi di Bone Makin Menggila, Tiga Nama Pengepul Terungkap – APH Didesak Bertindak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:45 WITA

PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:12 WITA

Sisir 4 THM dan Penginapan di Bone, Polisi Lakukan Tes Urine Pengunjung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:36 WITA

Jangan Sepelekan Pelat Nomor, Kasat Lantas Bone Ingatkan Ancaman Sanksi Mengintai

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Berita Terbaru

Serba-Serbi

PPMI Siapkan Laskar Militan Kawal Implementasi UU Perlindungan Buruh

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:45 WITA