Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Bulukumba,DNID.co.id — Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus meninggalnya HR alias AN di wilayah hukum Polsek Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah menerima laporan, memeriksa sejumlah saksi, melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan autopsi terhadap korban guna mengungkap fakta dan penyebab kejadian secara menyeluruh.

Selain proses penyidikan pidana, penanganan juga dilakukan melalui mekanisme penegakan kode etik profesi Polri. Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah melakukan pemeriksaan terhadap 7 personel Polsek kajang dan tiga personel yang bertugas jaga saat peristiwa tersebut terjadi.

Terhadap ketiga personel tersebut, telah dilakukan penempatan khusus (Patsus) sebagai bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri.

Pemeriksaan terhadap personel Polri tersebut juga dikoordinasikan dengan Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan guna memastikan proses penegakan kode etik berjalan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam proses penyidikan pidana, penyidik akan terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti untuk memastikan rangkaian peristiwa serta mengungkap fakta yang sebenarnya. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara terkait hasil autopsi korban dan melaksanakan gelar perkara sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik, koordinasi dengan Bidpropam Polda Sulsel akan terus dilakukan guna memastikan proses pemeriksaan berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel.

Kapolres Bulukumba AKBP Stephanus Luckyto A.W., S.I.K., S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara serius, profesional, dan terbuka sesuai ketentuan hukum.

“Polres Bulukumba bersama Polda Sulawesi Selatan berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Seluruh proses akan dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, apabila dalam proses pemeriksaan terbukti adanya keterlibatan anggota Polri dalam tindak pidana maupun pelanggaran kode etik, maka penindakan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila anggota terbukti bersalah, tentu akan ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan, baik melalui proses pidana maupun penegakan kode etik profesi Polri. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum yang terbukti dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Polres Bulukumba memastikan seluruh tahapan penanganan perkara akan terus berjalan dengan mengedepankan profesionalitas, kehati-hatian, dan prinsip praduga tak bersalah.

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara adil, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai aturan yang berlaku.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 17 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar
Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta
Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru
Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Toko di Jeneponto, Dua Orang Lain Masih Diburu
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Kapolres Bulukumba Tegaskan Usut Tuntas Kasus Kematian AN, Tiga Anggota Polsek Kajang Jalani Patsus

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:38 WITA

Dinding Penahan Retak Proyek Rp 12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng Ancam Keselamatan, Ahli: Ini Bom Waktu, Harus Dibongkar

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:08 WITA

Dana Hibah Bawaslu Pangkalpinang Disidik Kejari, Dugaan Kerugian Negara Tembus Rp300 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:21 WITA

Kasus Dugaan Penipuan Penggelapan di Pangkalpinang Memasuki Babak Baru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:34 WITA

Polisi Tangkap Dua Terduga Pencuri Toko di Jeneponto, Dua Orang Lain Masih Diburu

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:29 WITA