Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Bantaeng, DNID . co . id — Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disertai kekerasan terjadi di Dusun Kaloling, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban yang terbangun oleh suara mencurigakan nekat melakukan perlawanan seorang diri hingga berhasil membekuk salah satu pelaku yang belakangan diketahui merupakan hubungan ayah dan anak.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian.
“Benar, Unit Tipidum Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel piket fungsi dan Unit Inafis telah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JUM (65), sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MA (30) masih dalam pengejaran,” ujar AKP Andi Aldiansyah saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula ketika korban, H. Abdul Rahman, tengah tertidur lelap di rumahnya. Ia kemudian mendadak terbangun setelah mendengar suara kunci setang sepeda motor miliknya—Yamaha Fino warna merah dengan nomor polisi DD 3133 FF—berhasil dibuka paksa.
Mendengar hal tersebut, korban mengintip dari jendela samping rumah dan mendapati dua orang tidak dikenal sedang mencoba mendorong keluar sepeda motor miliknya. Tanpa pikir panjang, korban bergegas keluar untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Melihat korban datang, para pelaku sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, korban yang melakukan pengejaran berhasil mendekati salah satu pelaku dan sempat melempari korban dengan segenggam pasir. Korban yang tak gentar langsung merangkul leher terduga pelaku pertama (JUM).
Melihat rekannya terdesak, terduga pelaku kedua (MA) datang menyerang korban menggunakan kepalan tangan dan papan kayu, serta menggigit tangan kiri korban guna melepaskan sang ayah. Akibat perlawanan brutal tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar di bagian pelipis kiri, tangan kanan-kiri, siku, serta kaki.
Keributan tersebut akhirnya memancing perhatian Warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Mengetahui warga mulai berkumpul, pelaku kedua berhasil melarikan diri, sementara pelaku pertama berhasil diamankan di lokasi sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian dari Polsek Pajukukang.
Sekitar pukul 04.00 WITA, personel Polsek Pajukukang tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Dilanjutkan pada pukul 13.20 WITA, Tim Inafis Satreskrim Polres Bantaeng bersama Pamapta 1 Polres Bantaeng, IPDA Sahir Saleh, SE., tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan dan mengumpulkan barang bukti.
Dari tangan pelaku dan lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya: 1 obeng, 1 lembar papan kayu, 1 kunci Inggris dan 1 tang.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng menambahkan bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantaeng dengan nomor LP/B/264/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN
“Saat ini pelaku yang tertangkap sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tim kami sedang memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri,” tutup AKP Andi Aldiansyah.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
SABTU, 17 OKTOBER 2026
Bantaeng, DNID . co . id — Aksi percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan terjadi di Dusun Kaloling, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarang Keke, Kabupaten Bantaeng, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Korban yang terbangun oleh suara mencurigakan nekat melakukan perlawanan seorang diri hingga berhasil membekuk salah satu pelaku yang belakangan diketahui merupakan hubungan ayah dan anak.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian.
"Benar, Unit Tipidum Satreskrim Polres Bantaeng bersama personel piket fungsi dan Unit Inafis telah mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial JUM (65), sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial MA (30) masih dalam pengejaran," ujar AKP Andi Aldiansyah saat dikonfirmasi.
Peristiwa bermula ketika korban, H. Abdul Rahman, tengah tertidur lelap di rumahnya. Ia kemudian mendadak terbangun setelah mendengar suara kunci setang sepeda motor miliknya—Yamaha Fino warna merah dengan nomor polisi DD 3133 FF—berhasil dibuka paksa.
Mendengar hal tersebut, korban mengintip dari jendela samping rumah dan mendapati dua orang tidak dikenal sedang mencoba mendorong keluar sepeda motor miliknya. Tanpa pikir panjang, korban bergegas keluar untuk menggagalkan aksi pencurian tersebut.
Melihat korban datang, para pelaku sempat melarikan diri ke arah belakang rumah. Namun, korban yang melakukan pengejaran berhasil mendekati salah satu pelaku dan sempat melempari korban dengan segenggam pasir. Korban yang tak gentar langsung merangkul leher terduga pelaku pertama (JUM).
Melihat rekannya terdesak, terduga pelaku kedua (MA) datang menyerang korban menggunakan kepalan tangan dan papan kayu, serta menggigit tangan kiri korban guna melepaskan sang ayah. Akibat perlawanan brutal tersebut, korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar di bagian pelipis kiri, tangan kanan-kiri, siku, serta kaki.
Keributan tersebut akhirnya memancing perhatian warga sekitar yang langsung berdatangan ke lokasi. Mengetahui warga mulai berkumpul, pelaku kedua berhasil melarikan diri, sementara pelaku pertama berhasil diamankan di lokasi sebelum akhirnya dijemput oleh pihak kepolisian dari Polsek Pajukukang.
Sekitar pukul 04.00 WITA, personel Polsek Pajukukang tiba di lokasi untuk mengamankan situasi. Dilanjutkan pada pukul 13.20 WITA, Tim Inafis Satreskrim Polres Bantaeng bersama Pamapta 1 Polres Bantaeng, IPDA Sahir Saleh, SE., tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP lanjutan dan mengumpulkan barang bukti.
Dari tangan pelaku dan lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan, di antaranya: 1 obeng, 1 lembar papan kayu, 1 kunci Inggris dan 1 tang.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng menambahkan bahwa kasus ini telah resmi dilaporkan ke Mapolres Bantaeng dengan nomor LP/B/264/X/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN
"Saat ini pelaku yang tertangkap sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, dan tim kami sedang memburu satu pelaku lainnya yang melarikan diri," tutup AKP Andi Aldiansyah.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.