Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
Bulukumba,DNID.co.id – Seorang pria berinisial IL (47 Tahun) Warga Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penipuan bermodus pengurusan administrasi kependudukan kilat.
Korban terpaksa gigit jari setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang diterimanya dari seorang calo ternyata palsu, padahal ia telah menyetor uang hingga jutaan rupiah.
Kasus ini bermula pada tahun 2025 silam, saat IL membutuhkan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dalam waktu cepat untuk keperluan administrasi mendesak.
Ia kemudian mengenal seseorang pria bernama Danil Pabo warga Kapasa, Kabupaten Bulukumba, yang mengaku memiliki “jalur orang dalam” di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba.
Pelaku mengiming-imingi korban bahwa dokumen tersebut bisa selesai hanya dalam hitungan hari.
“Pernah ka suruh bikin berkas sama orang Bulukumba, berkas yang datang itu palsu semua. Seperti KTP, KK, terus akte kelahiran di palsukan,” ujar IL saat dihubungi DNID.co.id, Kamis (22/10/2026).
Korban yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Namun, kecurigaan IL mulai muncul setelah dokumen KTP, KK, Akta Kelahiran fisik tersebut diserahkan.
“Dana yang saya kirim lewat rekening istrinya sebanyak Rp7, 5 juta rupiah,” ujarnya.
Saat IL mencoba menggunakan dokumen tersebut untuk proses verifikasi di salah satu instansi, sistem menolak karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK tersebut tidak terdaftar di database nasional.
“Iya palsu memang pada saat saya mau bikin paspor itu tidak terdaftar,” ucapnya.
Merasa ada yang tidak beres, IL kemudian menyuruh keluarganya yang berada di Bulukumba untuk mendatangi Kantor Disdukcapil setempat untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Setelah diperiksa oleh petugas, dipastikan bahwa blangko dan tanda tangan digital pada Kartu Keluarga tersebut adalah hasil manipulasi alias palsu.
“Saya suruh keluarga untuk cek di Disdukcapil Bulukumba ternyata tidak terdaftar, saya merasa di tipu,” katanya.
Ketika korban mencoba menghubungi kembali sang calo, pelaku berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban penipuan.
“Alasannya, dia (pelaku) juga kena tipu, saya bilang saya tidak mau tahu itu,” tegasnya.
Olehnya itu, korban pun berencana akan membawa kasus ini ke pihak kepolisian dan melacak keberadaan pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat pemalsu dokumen Kependudukan.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan pelaku ke polisi, agar kasus serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Tergiur Jasa Kilat, Seorang Pria di Makassar Diduga Ditipu Calo KK Palsu hingga Jutaan Rupiah
KAMIS, 22 OKTOBER 2026
Bulukumba,DNID.co.id - Seorang pria berinisial IL (47 Tahun) warga Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban penipuan bermodus pengurusan administrasi kependudukan kilat.
Korban terpaksa gigit jari setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran yang diterimanya dari seorang calo ternyata palsu, padahal ia telah menyetor uang hingga jutaan rupiah.
Kasus ini bermula pada tahun 2025 silam, saat IL membutuhkan dokumen Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran dalam waktu cepat untuk keperluan administrasi mendesak.
Ia kemudian mengenal seseorang pria bernama Danil Pabo warga Kapasa, Kabupaten Bulukumba, yang mengaku memiliki "jalur orang dalam" di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bulukumba.
Pelaku mengiming-imingi korban bahwa dokumen tersebut bisa selesai hanya dalam hitungan hari.
"Pernah ka suruh bikin berkas sama orang Bulukumba, berkas yang datang itu palsu semua. Seperti KTP, KK, terus akte kelahiran di palsukan," ujar IL saat dihubungi DNID.co.id, Kamis (22/10/2026).
Korban yang percaya langsung mentransfer sejumlah uang kepada pelaku. Namun, kecurigaan IL mulai muncul setelah dokumen KTP, KK, Akta Kelahiran fisik tersebut diserahkan.
"Dana yang saya kirim lewat rekening istrinya sebanyak Rp7, 5 juta rupiah," ujarnya.
Saat IL mencoba menggunakan dokumen tersebut untuk proses verifikasi di salah satu instansi, sistem menolak karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor KK tersebut tidak terdaftar di database nasional.
"Iya palsu memang pada saat saya mau bikin paspor itu tidak terdaftar," ucapnya.
Merasa ada yang tidak beres, IL kemudian menyuruh keluarganya yang berada di Bulukumba untuk mendatangi Kantor Disdukcapil setempat untuk memastikan keaslian dokumen tersebut.
Setelah diperiksa oleh petugas, dipastikan bahwa blangko dan tanda tangan digital pada Kartu Keluarga tersebut adalah hasil manipulasi alias palsu.
"Saya suruh keluarga untuk cek di Disdukcapil Bulukumba ternyata tidak terdaftar, saya merasa di tipu," katanya.
Ketika korban mencoba menghubungi kembali sang calo, pelaku berdalih bahwa dirinya juga merupakan korban penipuan.
"Alasannya, dia (pelaku) juga kena tipu, saya bilang saya tidak mau tahu itu," tegasnya.
Olehnya itu, korban pun berencana akan membawa kasus ini ke pihak kepolisian dan melacak keberadaan pelaku yang diduga merupakan bagian dari sindikat pemalsu dokumen Kependudukan.
"Dalam waktu dekat ini saya akan melaporkan pelaku ke polisi, agar kasus serupa tidak terulang kembali," tandasnya.