Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
BANGKA SELATAN, DNID.co.id — Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan IS (64), warga Toboali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita 160 jerigen berisi sekitar 3.040 liter Pertalite dan satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, petugas menemukan ratusan jerigen berisi BBM bersubsidi dengan total volume sekitar 3.040 liter. Polisi kemudian mengamankan IS beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan perkara tersebut di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026). Ia menyatakan seorang tersangka telah diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sugiyarso.
Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, turut menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penyitaan itu mencakup 160 jerigen Pertalite dan sebuah mobil Isuzu Traga putih.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Sugiyarso.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik penampungan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Namun, informasi yang disampaikan kepolisian belum merinci asal pasokan Pertalite, tujuan penampungan, dugaan cara memperoleh BBM, maupun rencana distribusinya.
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses penyidikan untuk mengetahui bagaimana ribuan liter Pertalite itu terkumpul di satu lokasi. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Setelah pengungkapan, IS bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Status tersangka yang disandang IS merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menghapus haknya atas asas praduga tak bersalah.
Sugiyarso menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian belum memaparkan lebih jauh hasil pemeriksaan mengenai asal-usul BBM, dugaan motif penampungan, serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Informasi itu diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
MINGGU, 25 OKTOBER 2026
BANGKA SELATAN, DNID.co.id — Polres Bangka Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Kelurahan Toboali, Sabtu (24/10/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan IS (64), warga Toboali yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta menyita 160 jerigen berisi sekitar 3.040 liter Pertalite dan satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penampungan Pertalite di sebuah rumah di Kelurahan Toboali. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit II Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Bangka Selatan mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Di lokasi, petugas menemukan ratusan jerigen berisi BBM bersubsidi dengan total volume sekitar 3.040 liter. Polisi kemudian mengamankan IS beserta barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan perkara tersebut di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026). Ia menyatakan seorang tersangka telah diamankan dalam operasi yang dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan.
“Ya kita sudah terima laporannya. Dalam kasus tersebut satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Sugiyarso.
Tim yang dipimpin Kanit Tipidsus Polres Bangka Selatan, Ipda Peres Prasetya, turut menyita seluruh barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penyitaan itu mencakup 160 jerigen Pertalite dan sebuah mobil Isuzu Traga putih.
“Barang bukti yang diamankan, 160 jerigen dengan volume keseluruhan kurang lebih 3.040 liter berisi pertalite termasuk satu unit mobil Isuzu Traga warna putih,” terang Sugiyarso.
Temuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengungkap dugaan praktik penampungan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Namun, informasi yang disampaikan kepolisian belum merinci asal pasokan Pertalite, tujuan penampungan, dugaan cara memperoleh BBM, maupun rencana distribusinya.
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian yang perlu diperjelas dalam proses penyidikan untuk mengetahui bagaimana ribuan liter Pertalite itu terkumpul di satu lokasi. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini.
Setelah pengungkapan, IS bersama barang bukti dibawa ke Markas Polres Bangka Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Status tersangka yang disandang IS merupakan bagian dari proses hukum dan tidak menghapus haknya atas asas praduga tak bersalah.
Sugiyarso menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Hingga keterangan tersebut disampaikan, kepolisian belum memaparkan lebih jauh hasil pemeriksaan mengenai asal-usul BBM, dugaan motif penampungan, serta kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas. Informasi itu diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dan memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang diperoleh penyidik.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.