Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
Anggaran APBD dan honor pihak ketiga yang disebut belum terbayar menjadi sorotan. LMR-RI mendesak Kejaksaan segera memeriksa pihak terkait, sementara perkembangan laporan Gau Maraja masih dinantikan.
Bone, DNID.co.id – Ketua Laskar Merah Putih Republik Indonesia (LMR-RI) Kabupaten Bone, Firman Likind, terus mengawal laporannya terkait dugaan kejanggalan anggaran pada pelaksanaan acara Gau Maraja.
Bahkan, Firman mengaku tidak tinggal diam dan memilih mendatangi langsung pihak Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.
Hal itu ia lakukan karena menilai laporan terkait penggunaan dana APBD dalam acara Gau Maraja, termasuk honor pihak ketiga yang belum terbayarkan, harus segera mendapat kepastian hukum.
“Saya dari LMR-RI terus memantau ini. Saya tidak tinggal diam, saya datang langsung ke Kejaksaan untuk mempertanyakan laporan tersebut sampai kasus ini terungkap,” tegas Firman Likind saat ditemui, Kamis (30/10/2026).
Firman menjelaskan, laporan yang dimasukkan pihaknya menyoroti dua hal krusial. Pertama, soal transparansi anggaran APBD yang digelontorkan untuk acara Gau Maraja. Kedua, soal adanya pihak ketiga yang mengaku honornya belum dibayar meski kegiatan telah lama selesai.
Menurutnya, kedua poin tersebut tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang rakyat.
“Kami memantau terus laporan Gau Maraja tentang anggaran yang digunakan dan honor pihak ketiga yang belum terbayar, serta dana APBD yang dianggarkan di acara tersebut,” ujarnya.
Dari hasil komunikasinya langsung dengan pihak Kejaksaan, Firman menyebut mendapat respon positif.
Ia mengatakan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
“Kata Kasi Pidsus laporannya agar segera ditindaklanjuti,” ungkapnya menirukan pernyataan Kasi Pidsus.
Firman berharap, komitmen dari Kasi Pidsus itu bukan sekadar janji. Ia mendesak agar Kejaksaan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Gau Maraja.
“Kami dari LMR-RI akan terus kawal. Ini bukan soal personal, tapi soal tanggung jawab penggunaan dana APBD,” kuncinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bone melalui Kasi Pidsus belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
JUMAT, 30 OKTOBER 2026
Anggaran APBD dan honor pihak ketiga yang disebut belum terbayar menjadi sorotan. LMR-RI mendesak Kejaksaan segera memeriksa pihak terkait, sementara perkembangan laporan Gau Maraja masih dinantikan.
Bone, DNID.co.id - Ketua Laskar Merah Putih Republik Indonesia (LMR-RI) Kabupaten Bone, Firman Likind, terus mengawal laporannya terkait dugaan kejanggalan anggaran pada pelaksanaan acara Gau Maraja.
Bahkan, Firman mengaku tidak tinggal diam dan memilih mendatangi langsung pihak Kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.
Hal itu ia lakukan karena menilai laporan terkait penggunaan dana APBD dalam acara Gau Maraja, termasuk honor pihak ketiga yang belum terbayarkan, harus segera mendapat kepastian hukum.
"Saya dari LMR-RI terus memantau ini. Saya tidak tinggal diam, saya datang langsung ke Kejaksaan untuk mempertanyakan laporan tersebut sampai kasus ini terungkap," tegas Firman Likind saat ditemui, Kamis (30/10/2026).
Firman menjelaskan, laporan yang dimasukkan pihaknya menyoroti dua hal krusial. Pertama, soal transparansi anggaran APBD yang digelontorkan untuk acara Gau Maraja. Kedua, soal adanya pihak ketiga yang mengaku honornya belum dibayar meski kegiatan telah lama selesai.
Menurutnya, kedua poin tersebut tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut uang rakyat.
"Kami memantau terus laporan Gau Maraja tentang anggaran yang digunakan dan honor pihak ketiga yang belum terbayar, serta dana APBD yang dianggarkan di acara tersebut," ujarnya.
Dari hasil komunikasinya langsung dengan pihak Kejaksaan, Firman menyebut mendapat respon positif.
Ia mengatakan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan meminta agar laporan tersebut segera ditindaklanjuti.
"Kata Kasi Pidsus laporannya agar segera ditindaklanjuti," ungkapnya menirukan pernyataan Kasi Pidsus.
Firman berharap, komitmen dari Kasi Pidsus itu bukan sekadar janji. Ia mendesak agar Kejaksaan segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran Gau Maraja.
"Kami dari LMR-RI akan terus kawal. Ini bukan soal personal, tapi soal tanggung jawab penggunaan dana APBD," kuncinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Bone melalui Kasi Pidsus belum memberikan keterangan resmi terkait progres penanganan laporan tersebut.