Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang Terungkap, Dua Terduga Diamankan Polsek Manggala

Makassar,DNID.co.id – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Manggala dalam menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencabulan yang dialami seorang perempuan di kawasan Pekuburan Tionghoa Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (31/10/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 04.00 WITA saat korban bersama seorang teman laki-lakinya berboncengan sepeda motor dan hendak mengambil jalan pintas menuju Jalan Antang Raya. Namun, ketika melintas di area pekuburan, keduanya bertemu dengan dua orang laki-laki yang tidak dikenal.

Kedua pria tersebut kemudian menghentikan korban dan temannya sembari mempertanyakan alasan mereka melintas di lokasi tersebut pada waktu subuh.

Situasi selanjutnya diduga mengarah pada tindakan pelecehan seksual. Salah seorang terduga pelaku bahkan diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban serta meminta korban melayani nafsu seksualnya.

Tidak hanya itu, korban juga mengaku dimintai uang sebesar Rp100 ribu oleh terduga pelaku. Permintaan tersebut disebut dilakukan melalui pembayaran menggunakan QRIS. Atas kejadian yang dialaminya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Manggala sekitar pukul 05.00 WITA.

Menerima laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Pawas Iptu H. Hampir, S.Psi., langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap keberadaan para terduga pelaku.

“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan mencari keberadaan para terduga pelaku,” ujar Iptu H. Hampir.

Berkat respons cepat petugas, dua orang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut berhasil ditemukan di sekitar lokasi dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar dan diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menjalani pemeriksaan serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Manggala dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan maupun pelecehan seksual.

Polsek Manggala juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center Polri 110.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 31 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu
Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Pemberantasan Narkoba di Makassar, Polda Sulsel Amankan Sabu Puluhan Gram dan Dua Terduga pelaku Asal Kandea
Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal
Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti
Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo
Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:52 WITA

Operasi KRYD Polda Sulsel di Makassar, Empat Orang Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:00 WITA

Terpancing Live TikTok, Pemuda Bawa Senapan Angin Hendak Ikut Tawuran di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:27 WITA

Jelang HUT ke-81, 200 Personel Brimob Sulsel Geruduk Pasar Pabaeng-Baeng Hingga Kanal

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:39 WITA

Dugaan Pencabulan di Pekuburan Tionghoa Antang Terungkap, Dua Terduga Diamankan Polsek Manggala

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:18 WITA

Datangi Kejaksaan, Ketua LMR-RI Firman Likind Desak Laporan Anggaran Gau Maraja Segera Ditindaklanjuti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:27 WITA

Tim Satgas SIRI Amankan DPO Tindak Pidana Pemalsuan Asal Kejaksaan Tinggi Gorontalo

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Kanit Reskrim Polsek Panakukang Membantah Pemberitaan Ada Perubahan atau Ganti Pasal

Berita Terbaru