Breaking News

Ditresnarkoba Polda Gorontalo Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

dnid.co.id, Polda Gorontalo – Dalam upaya memberantas tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Gorontalo, Kepolisian Daerah Gorontalo kembali berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku berinisial S.A yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Pengungkapan ini merupakan hasil dari operasi intensif yang dilakukan oleh Reserse Narkoba Polda Gorontalo.

Dalam konferensi pers yang digelar di Humas Polda Gorontalo pada Jum’at (17/05), yang dipimpin oleh Ps. Kaur Penmas Kompol. Heny Mudji Rahayu, SH, MH, yang turut didampingi oleh Ipda Irwansyah Dali, S.H selaku penyidik dari Ditresnarkoba Polda Gorontalo menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi bahwa disalah satu jasa pengiriman di Kabupaten Gorontalo ada sebuah paket yang dicurigai narkotika jenis ganja dengan berat 1,5 KG.

Baca Juga
Cita - cita Sejak Kecil, Arya Polisi Pertama dari Pulau Karampuang

“Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo yang dipimpin oleh Bripka Indra Tilome langsung menuju tempat ekpesdisi barang tersebut untuk berkoordinasi. Menurut keterangan dari koordinator pengiriman barang, paket tersebut kemungkinan akan dijemput langsung dikantor, yang kemudian tim langsung melakukan pemantauan di sekitaran kantor ekspedisi,” terangnya.

ads

Dari pemantauan yang dilakukan, paket tersebut kemudian dijemput oleh salah seorang driver ojek. Yang kemudian tim mengikuti driver ojek tersebut. “Setiba di titik pengantaran, driver ojek tersebut kemudian menyerahkan barang narkotika jenis ganja tersebut ke salah seorang pria berinisial SA, dan Tim Opsnal pun langsung melakukan penggerebekan kepada pelaku. Dimana dari pengakuan pelaku barang tersebut adalah miliknya yang di pesan dari kota Medan Provinsi Sumatera Selatan.

Baca Juga
Resmob Polda SulSel Bersama Tim Pegasus Polres Jeneponto Ringkus DPO Pelaku Penikaman

“Dari penangkapan tersebut, pelaku mengakui bahwa 1,5 KG barang narkotika jenis ganja tersebut adalah memang benar miliknya, yang telah di pesan melalui jaringan media sosial. Pemeriksaan tersebut juga turut disaksikan oleh aparat desa setempat,” ucapnya.

Direktur Narkoba Polda Gorontalo Kombespol Witarsa Aji, SIK., SH., MH, melalui Ipda Irwansyah juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Gorontalo. Beliau mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Kami tidak akan berhenti di sini. Operasi dan penyelidikan akan terus kami lakukan untuk memastikan Gorontalo bebas dari peredaran narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak pidana ini,” ucapnya.

Bikin Website Murah

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas Polda Gorontalo

Berita Terkait

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan
Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing
Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL
Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit
Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran
Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif
Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 00:10 WITA

Diduga Oknum Anggota Polda Sulsel Telantarkan Istri Sah dan Kedua Anaknya Gegara Perselingkuhan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 21:55 WITA

Kepergok Warga , Pencuri Buah Kelapa Sawit Diserahkan ke Polsek Belimbing

Sabtu, 17 Mei 2025 - 14:45 WITA

Aktivis Soroti Restoran Raja Cobek Takalar Sinyalir Tidak Kantongi AMDAL IPAL

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:22 WITA

Kapal Pengangkut Timah Ilegal Disergap Dit Polairud Polda Babel

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:11 WITA

Polisi Tangkap Satu Pelaku Pencurian Sawit

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:53 WITA

Kapolrestabes Makassar Tekankan Personel Sat Samapta Jaga Marwah Institusi dan Hindari Pelanggaran

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:32 WITA

Kapolres Maros Komitmen Berantas Premanisme Demi Keamanan dan Iklim Investasi Kondusif

Kamis, 15 Mei 2025 - 22:20 WITA

Marak Tambang Galian C Ilegal di Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat di Jeneponto

Berita Terbaru