Breaking News

Radio Player

Loading...

Berkat Aplikasi Horas Paten, Pemilik Shabu di Ringkus Satres Narkoba Polres Simalungun

Rabu, 24 Februari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Simalungun – Tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu sabu, CP alias Coki (37) wiraswasta, warga jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pematang Simalungun Kecamatan Siantar, diamankan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, Rabu (24/02/2021) sekira pukul 13.30 WIB.

“Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Sembiring SH mengatakan, pelaku di ciduk dari jalan Ragidup Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar berkat informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

Menindaklanjut informasi yang menyebut di TKP sering terjadi aktifitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Tim Opsnal Sat Res Narkoba dipimpin Kanit I IPTU Dwi Ivan Siregar
bergerak ke lokasi melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku.

ads

Dalam pengintaian di lokasi, petugas melihat seorang pria sesuai ciri ciri diinfokan dan tanpa buang waktu pelaku langsung diamankan serta di geledah badannya dan petugas menemukan tiga (3) bungkus plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu sabu seberat kotor 0,53 gram dari saku sebelah kanan celana yang dipakainya, “terang Lukman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Lukman menyampaikan saat di interogasi, Coki mengaku diduga narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah miliknya yang diterima dari seorang pria di Penginapan Bor-Bor Rambung Merah Kabupaten Simalungun.

Guna pengembangan ungkap jaringan, CP alias Coki beserta barang bukti sabu sabu di boyong ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk di periksa lebih lanjut serta di proses secara hukum, “pungkasnya.(sim)

 

Berita Terkait

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi
Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu
Duel Berdarah di Bone, Satu Tewas dan Satu Luka Parah. Ini Kronologi Lengkapnya
Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli
Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi
Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar
Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 
Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:29 WITA

10 dari 15 Tahanan yang Kabur dari Polsek Samarinda Kota Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 16:34 WITA

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Minggu, 19 Oktober 2025 - 14:49 WITA

Cegah Gangguan Kamtibmas Dinihari, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:50 WITA

Diduga Gelapkan Dana Rp24,5 Juta, Oknum Notaris di Makassar Dilaporkan ke Polisi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:19 WITA

Miris,Pria Paru Baya Diduga Lecehkan Murid SD di Makassar

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:44 WITA

Warga RT 10 Kelurahan Kebon Bawang Laporkan Dugaan Pemalsuan Tandatangan 

Jumat, 17 Oktober 2025 - 11:17 WITA

Pelaku Penyekapan Saat Transaksi Mobil Diringkus Polda Metro Jaya

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:48 WITA

Operasi Tengah Malam: Polsek Tamalate Bina Remaja yang Kedapatan Nongkrong Hingga Larut

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Maros Bongkar Peredaran Sabu Via Online,Amankan Belasan Gram Sabu

Senin, 20 Okt 2025 - 16:34 WITA

Sosial Politik

Maknai Nilai Perjuangan, Golkar Makassar Gelar Ziarah ke TMP Panaikang

Senin, 20 Okt 2025 - 16:09 WITA