Disiplin Prokes Gunakan Masker, Babinsa Cegah Penyebaran Covid- 19

 

Kodam Jaya, Tangerang , BeritaQ.com- Mengantisipasi perkembangan Covid 19 Babinsa Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr Serda Iwan, melakukan imbau Prokes dan masa perpanjangan PPKM di wilayah Kelurahan Mekarsari Kecamatan Neglasari Kota Tangerang, Sabtu (26/06/2021).

Imbauan Prokes dalam rangka perpanjangan PPKM di berlakukan di Kota Tangerang selama pandemi Covid 19. Imbauan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Pgs Danramil 02/Btc Mayor Inf Rohani menjelaskan, imbauan kepada warga binaan bagian dari program Komsos Teritorial (Serter) yang di lakukan jajaran Kodim 0506/Tgr, Koramil 02/Btc untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kegiatan Komsos Babinsa Kelurahan Mekarsari untuk mengingatkan warga masyarakat dalam memutus penyebaran virus Covid-19, selain Komsos Prokes kegiatan juga di lakukan imbauan Kamtibmas,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam kesempatan tersebut juga Babinsa melakukan sosialisasi tentang bahayanya penyebaran virus Corona, untuk terus melakukan protokol kesehatan. (Nur)

 

Sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 26 Juni 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru