Sertu Wanto Ingatkan Warga Taati Prokes di PPKM Level 3

 

Kodam Jaya, Tangerang ,BeritaQ.com- Sertu Wanto Anggota Babinsa Koramil 06/Cibodas Kodim 0506/Tgr, Korem 052/Wkr bersama Bhabinkamtibmas melakukan Komsos di wilayah Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang, untuk menekankan ulang Prokes dan PPKM level 3 untuk mencegah penyebaran Covid, Kamis (01/09/2021).

Komsos yang di lakukan anggota Babinsa Kelurahan gembor tersebut untuk melakukan koordinasi kewilayahan dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Covid 19 dan menciptakan Ketertiban Masyarakat ( Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Gembor.

Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 06/Cibodas Mayor Arm Bambang Haryanto mengatakan, Komsos yang dilakukan Babinsa Gembor Sertu Wanto untuk menciptakan, Kamtibmas di tengah wabah Covid-19.

“Bersama Babinkamtibmas di wilayah Babinsa terus bersinergi dalam menciptakan rasa aman dan nyaman, dan terus membantu pemerintah dalam memutus penyebaran virus Covid- 19,” katanya.

Danramil menambahkan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Gembor selama ini melekat dengan warga untuk membantu warga.(nur)

 

sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 2 September 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru