Ketua Umum Hipelki Dukung Penuh Program Asta Cita Prabowo Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta,DNID.co.id – Program asta cita Presiden kita Makan Sehat Gratis Bergizi dan Medical Cek Up gratis adalah hal penting untuk menjawab menghadapi bonus demografi yaitu pendidikan dan kesehatan untuk mencapai Indonesia emas .

Dokter Randi Teguh Ketua Umum Hipelki (himpunan pengembangan ekosistem alat kesehatan Indonesia) mendukung penuh program asta cita Prabowo menuju Indonesia Emas Tahun 2045 .

” Kami Hipelki sangat mendukung penuh program Asta Cita kedua yaitu Medikal Cek Up Gratis untuk warga di hari lahir nya atau hadiah ulang tahun untuk warga dari pemerintah pusat.

Keluar dari middle income track untuk pendidikan sudah jelas untuk bisa menciptakan anak-anak yang pintar perlu di dukung oleh gizi yang cukup agar pertumbuhan badan, tulang dan tentunya otak yang baik sehingga memiliki intelektual yang cukup dan untuk itu masyarakat Indonesia harus dalam kondisi sehat dan kali ini masuk ke masalah produktivitas, Indonesia melalui kementerian kesehatan memiliki tranformasi kesehatan yang pertama layanan kesehatan primer yaitu melakukan skrining untuk menghindari penyakit dengan tujuan pencegahan sebelum pengobatan presiden meluncurkan pemeriksaan gratis di saat ulang tahun setiap warga nya , ini adalah momen yang tepat pemerintah memberikan hadiah kepada warganya yaitu pemeriksaan gratis, “kata Ketua Umum Hipelki saat di sambangi di kantor Hipelki , di seputaran Kelapa Gading, baru-baru ini.

Lebih lanjut Dokter Rendi jelaskan MCU harus di barengin dengan fasilitas alat kesehatan yang sesuai standar.

“Dengan MCU menciptakan Kesehatan berkualitas , dan perlu di dukung oleh alat kesehatan yang mumpuni, yang dukung oleh alat kesehatan yang tentunya di produksi di Indonesia dalam 2 program asta cita ini selain mencetak generasi sehat pemerintah juga ingin menumbuhkan perekonomian masyarakat nya, membahas soal alat kesehatan yang nanti nya menunjang MCU gratis ini tentu nya perusahaan yang memproduksi alat kesehatan tadi harus memiliki izin, izin nya pun standar kwalitas produksi dan distribusi yang harus memiliki standar minimum tertentu supaya produksi alat kesehatan nya, yang kedua alat-alat kesehatan nya sendiri yang di distribusi kan di dalam negeri harus punya nomor izin edar yang di keluarkan oleh kementerian kesehatan berbeda dengan obat yang di keluarkan oleh BPOM, nomor izin edar ini pada hakekatnya untuk memastikan bahwa dia sudah memiliki standar produksi, standar distribusi, kinerja yang baik dan di pastikan keamanan selain itu ada namanya post market untuk produk yang sudah beredar untuk pengguna nya harus mengantongi izin dari kementerian kesehatan juga, bila ini semua sudah di nyatakan sudah memenuhi standar yang baik maka MCU gratis nantinya pasti akan memakai alat kesehatan yang sudah berstandar baik pula , “terang nya menegaskan.

Program MCU Gratis ini akan berjenjang sesuai dengan usia warga nya.

“Program screening ini tentu nya berjenjang mulai dari bayi, balita, anak-anak, anak remaja , dewasa dan orang tua sehingga kita bisa mencegah dari awal contohnya usia produktif bila sudah di screening terdapat kadar gula darah nya tinggi sehingga kita dapat melakukan pencegahan dari awal sehingga menghindari komplikasi, saya pikir 2 program asta cita ini adalah yang baik untuk menjadi kan warga negara menjadi lebih cerdas secara intelektual dan pastinya mencetak generasi yang sehat pula, selain itu dampak positif lain nya adalah menumbuhkan perekonomian masyarakat nya, artinya dengan 2 program ini dapat mendorong para produsen alat kesehatan tumbuh kembang, “sebutnya.

“Untuk menjaga kesehatan kita harus memanfaatkan program pemerintah yaitu MCU gratis ini dan untuk pertumbuhan ekonomi kita tentunya punya harapan bahwa produk-produk yang di produksi dan distribusi kan banyak di butuhkan untuk menunjang program pemerintah bicara soal regulator kami butuh adanya transparansi dalam menjalankan program pemerintah sehingga peranan pengusaha alat kesehatan bisa mendukung program pemerintah ini.”pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Rabu, 30 September 2026 - 15:45 WITA

RSUD Jeneponto Klarifikasi Sorotan IPAL, Sebut Kapasitas Pengolahan Limbah Masih Sesuai Standar

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA