Breaking News

Radio Player

Loading...

Serbuan Vaksin di Desa Peltong, Warga Dapatkan Minyak Goreng

Selasa, 7 Desember 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Pletong setelah vaksin mendapat minyak goreng

Warga Desa Pletong setelah vaksin mendapat minyak goreng

Pamekasan – Untuk menarik minat warga, serbuan Vaksinasi yang di gelar di Gudang Pabrik Rokok Surya Guna, Dusun, Kwanyar, Desa Peltong, Kecamatan Larangan, Selasa (07/12/21) dikemas dengan bantuan sosial.

Warga yang ikut melaksanakan vaksinasi akan memperoleh 1 liter minyak goreng, hal ini membuat warga berbondong-bondong datang kelokasi vaksinasi.

Terobosan ini merupakan langkah dari Satgas COVID-19 Kecamatan Larangan yang bekerjasama dengan H. Moh. Ramli pemilik PR. Surya Guna, agar bisa menarik minat warga untuk melakukan vaksinasi.

ads

Pjs Danramil 0826/05 Larangan Kapten Cba Benny Purwanto berharap, “Untuk masyarakat Desa Peltong agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan walaupun sudah melaksanakan vaksinasi.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu H. Moh Ramli Pemilik PR. Surya Guna menuturkan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah dalam program percepatan vaksinasi.

H. Moh Ramli juga mengatakan, bahwa kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di PR. Surya Guna untuk mendukung program Pemerintah serta kelancaran usahanya kedepan.

“Saya mengadakan kegitan ini karena ingin mendukung program vaksinasi dari Pemerintah, serta untuk kelancaran para pekerja saya, sehingga tidak ada hambatan, teguran dari Pemerintah karena seluruh karyawan sudah melaksanakan vaksinasi,” tuturnya.

Bantuan sosial berupa minyak goreng merupakan bonus dari perusahaan PR. Surya Guna, bagi warga yang sudah melaksanakan vaksinasi.

Lebih lanjut H. Moh. Ramli juga menyampaikan, bahwa pihaknya siap membantu setiap kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan apabila dibutuhkan.

“Untuk selanjutnya, perusahaan Surya Guna siap membantu dan mendukung pelaksanaan vaksinasi dimanapun apabila dibutuhkan,” jelasnya.

Serka Mudher Babinsa Desa Peltong juga berharap, agar warga yang belum melaksanakan vaksinasi untuk bisa mengikuti dikesempatan berikutnya.

“Saya himbau dan berharap kepada warga Desa Peltong yang masih belum melakukan vaksin, agar bisa melaksanakan vaksinasi di kesempatan berikutnya yang akan dilaksanakan di Balai Desa Peltong, maupun langsung datang ke Puskesmas,” pungkasnya. (AD1)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025
Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD
Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian
PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!
Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal
UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel
Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:35 WITA

Groundbreaking Paket 3 MYC, Gubernur Sulsel Benahi 254 Km Jalan di Sidrap

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:22 WITA

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.600 Personel Amankan Perayaan Natal 2025

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:02 WITA

Ketua Bidang PTKP HMI Badko Sulsel Dorong DPRD segera Gelar RDP Terkait Tata Kelola PT GMTD

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:02 WITA

Di Tangan Andi Asman, 4.411 Honorer Bone Raih Kepastian

Kamis, 25 Desember 2025 - 00:12 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Dugaan Pelanggaran Keimigrasian TKA China di Proyek Smelter PT. AMMANT Mineral Sumbawa.!!

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:45 WITA

Bersama Forkopimda, Kapolres Bantaeng Pantau Gereja Pada Malam Natal

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:39 WITA

UMK Makassar 2026 Resmi Rp4,14 Juta, Lebih Tinggi dari UMP Sulsel

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:12 WITA

Rumah Produktif Hati Damai Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan Warga Gowa

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA