Masuk Tiga Besar Lembaga Negara Dipercaya Publik, Ini Respons Polri

 

Jakarta, Beritaq.com-Charta Politika merilis hasil survei terkait dengan tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara. Hasilnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masuk ke dalam tiga besar lembaga yang dipercaya publik.

Dalam survei itu, publik yang sangat percaya dengan Polri sebesar 7,1 persen. Sedangkan yang menyatakan percaya sebanyak 63,5 persen.

Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengucapkan terima kasih atas kepercayaan publik terhadap Polri.

“Terima kasih jika hasil survei menyatakan Polri menjadi tiga besar lembaga negara yang dipercaya publik,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/4/2022).

Ia pun menyebut hasil survei tak membuat Polri lupa diri. Dengan tegas, ia mengatakan bahwa Polri akan terus menjadi lebih baik agar tetap menjadi lembaga negara yang dipercaya publik dan selalu melayani masyarakat.

“Ini menjadi motivasi bagi Polri untuk terus melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sesuai dengan program pak Kapolri yaitu Polri yang Presisi,” katanya.

Adapun sampel survei dipilih sepenuhnya secara acak (probability sampling) dengan menggunakan metoda penarikan sampel acak bertingkat (multistage random sampling), dengan memperhatikan urban/rural dan proporsi antara jumlah sampel dengan jumlah pemilih di setiap Provinsi.

Dengan jumlah sampel sebanyak 1.220 responden, margin of error +/- 2.83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Unit sampling primer survei (PSU) ini adalah desa/kelurahan dengan jumlah sampel masingmasing 10 orang di 122 desa/kelurahan yang tersebar di Indonesia. Survei dilakukan pada tanggal 10-17 April 2022.

Laporan survei kali juga menyajikan tren data dari hasil survei-survei nasional yang pernah dilakukan Charta Politika Indonesia sebelumnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 26 April 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru