Komsos, Pelda Maryono Waspadai Covid-19 Setelah Mudik Lebaran

 

Kodam Jaya, Tangerang, Beritaq.com – Upaya memutus penyebaran Covid -19, Pelda Maryono Babinsa Jatake Koramil 06/Cibodas terus mengimbau memutus penyebaran virus Covid- 19 dengan tetap melakuian prokes. Komsos di wilayah Kelurahan Jatake Kecamatan Jatiuwung Kota Tangerang, Rabu (11/05/2022).

Komsos Babinsa Pelda Maryono sebagai upaya dalam melakukan pemantauan penyebaran Covid -19 di wilayah setelah mudik lebaran.

Kegiatan Komsos di wilayah kali ini membicarakan tentang penegakan protokol kesehatan dan Vaksinasi booster.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran menurut Plh Danramil 06/Cibodas Mayor Inf Saryoto mengatakan, Babinsa Komsos dengan warga untuk mengajak semua pihak dalam melakukan sosialisasi Prokes dan vaksinasi booster.

“Babinsa dalam Komsos mewajibkan warga menjaga lingkungan dan tetap memakai masker. Protokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, dalam kegiatan tersebut Pelda Maryono juga mengingatkan warga masyarakat Jatake umumnya tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker dan menjaga jarak serta sering mencuci tangan dan tidak lupa menjaga kebersihan untuk mencegah banjir. (Nur)

 

sumber Kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru