Serda A Sadar, Komsos, Mencegah Penyebaran Covid-19

 

Kodam Jaya,Tangerang,Beritaq.com – Mencegah penyebaran Covid- 19, Babinsa Kelurahan Cipadu Jaya, Koramil 04 Ciledug, Kodim 0506/Tgr Serda A Sadat memberikan imbauan Prokes kepada warga, saat melakukan Komsos di wilayah Kelurahan Cipadu Jaya Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Rabu (11/05/2022).

Komsos, Serda A Sadat dengan cara mendatangi rumah warga dalam rangka memberikan imbauan pencegahan penyebaran virus Covid- 19.

Dalam Komsos di rumah warga wilayah Kelurahan Cipadu Babinsa mengimbau, agar warga Cipadu Jaya selalu menggunakan masker dan menjaga jarak.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran menurut Danramil 04/Ciledug Kapten Arh Jaminah Ariyanto mengatakan, Babinsa Koramil 04/Ciledug terus melakukan Komsos di wilayah binaan masing – masing sesuai dengan program TNI.

“Komsos di wilayah, dengan sasaran para warga Binaan, agar terus melakukan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” jelasnya.

Menurutnya, Babinsa selalu mengimbau, agar seluruh warga masyarakat mendukung aturan Pemerintah dalam upaya memutus rantai Covid-19. “Jangan lupa memakai masker dan membawa hand Sanitizer jika pergi keluar rumah,” tutupnya.(nur)

 

sumber kodim 0506/Tgr

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 12 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru