Breaking News

14 Hari Operasi Pekat, Polres Majene Berhasil Ungkap Kasus Jambret dan Judi Online

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Polres Majene, BeritaQ.com – Menggelar Operasi Kewilayahan selama 14 hari dengan sandi pekat, Polres Majene berhasil mengungkap berbagai kasus, yang menjadi target operasi seperti jambret dan judi online.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Wapolres Majene Kompol Ujang Saputra saat menggelar press release bersama para perwakilan media, Selasa (30/8/22) di Aula Mapolres.

Ada beberapa kasus kejahatan yang berhasil diungkap kata Wakapolres diantaranya Jambret dan Judi Online.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk kasus jambret ada 3 pelaku yang diamankan sementara kasus judi online ada 1 pelaku dan saat ini dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kompol Ujang.

Dijelaskan lebih lanjut semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan dan informasi warga di lapangan. Intinya selama operasi seluruh tim terus sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan Kamtibmas.

Baca Juga
Bimbingan Rohani Polres Majene Terus Benahi Karakter Profesional Personel

“Meskipun Operasi sudah usai, jajaran Polres Majene akan tetap terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Majene,” sambung Wakapolres.

Dikesempatan yang sama Kasat Reskrim Iptu Eru Reski menguraikan dari dua kasus yang berhasil diungkap ini ada 4 tersangka yang diamankan tiga diantaranya pelaku judi dengan identitas AS (26) warga dusun Lombok, desa Galung Lombok Tinambung, MT (24) warga Dusun Pure II Desa  Sinyonyoi Kalukku dan AL (29) warga Dusun Malolo Kalukku Barat (penada).

Ketiganya dijerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke-4 Jo pasal 480 ayat 1 KUH. Pidana dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun penjara.

Sedangkan satu pelaku judi online dengan identitas JS (34) warga lingkungan teppo Majene. Dari pemeriksaan yang dilakukan diamankan barang bukti berupa uang tunai dengan pecahan 50.000 sebanyak dua lembar, 20.000 sebanyak satu lembar, 10.000 sebanyak lima lembar, 5.000 sebanyak 6 lembar dan 2.000 sebanyak 6 lembar.

Baca Juga
Polres Majene Berhasil Ungkap Peredaran Ratusan Gram Shabu, Nilainya Setengah Milyar

Barang bakti lainnya yang ikut diamankan berupa ATM atas nama pelaku dan sebuah handphone. Atas perbuatannya JS dijerat dengan Pasal 45 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat dua atas perubahan UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi informasi serta pasal 303 KHU.Pidana pidana penjara paling lama Enam tahun dan denda paling banyak 1 Miliar.

 

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:36 WIB

Kriminal Hukum

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Minggu, 24 Nov 2024 - 00:30 WIB