Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Makassar,DNID.co.id – Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tamalate, Kota Makassar, Rabu (21/01/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/28/I/2026/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, yang dilaporkan oleh korban berinisial DI (27), seorang wiraswasta asal Kabupaten Wajo.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa pencurian terjadi saat korban tertidur ketika menjaga warungnya. Pada saat itu, seorang pria yang tidak dikenal memanfaatkan situasi dengan memanjat meja warung dan mengambil satu kardus berisi uang hasil penjualan milik korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Unit Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan intensif. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial AR (29), warga Kecamatan Mariso yang berprofesi sebagai buruh bangunan.

Tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tamalate IPTU Abd Latif, S.Sos, didampingi Panit II Opsnal Reskrim Aipda Dedy Arseto, S.H, bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

IPTU Abd Latif menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan berkat penyelidikan intensif yang dilakukan oleh timnya.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujar IPTU Abd Latif.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kardus berisi uang milik korban sebesar Rp1.800.000. Menurut pengakuannya, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk menebus telepon genggam yang sebelumnya digadaikan.

“Uang hasil pencurian tersebut rencananya akan digunakan oleh terduga pelaku untuk kepentingan pribadi. Saat ini, kami juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas tidak hanya mengamankan terduga pelaku, namun juga menyita satu unit telepon genggam sebagai barang bukti guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, terduga pelaku diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Berita Terbaru