Masa Endemi, Serma Wawan S Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

 

Kodam Jaya, Tangerang,Beritaq.com – Di masa endemi, Babinsa Gerendeng, Koramil 01/Tgr Serma Wawan S mengingatkan warga terus waspada terhadap penyebaran virus Covid 19, Komsos dengan warga binaan di wilayah Kelurahan Gerendeng Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, Senin (23/05/2022).

Komsos adalah upaya dalam melakukan imbauan kepada warga untuk tetap menjaga Prokes dan keamanan lingkungan dalam rangka pencegahan.

Dandim 0506/Tgr Letkol Inf Ali Imran menurut Danramil 01/Tgr Mayor Kav Andi Budiman menjelaskan, selain membahas kesehatan Babinsa juga terus melakukan
imbauan tentang keamanan lingkungan. Komsos pengimbauan keamanan lingkungan dan Prokes merupakan langkah dalam menjalankan keamanan untuk mengatasi keamanan wilayah.

“Dan tidak kalah pentingnya adalah pencegahan Covid 19 dalam menghindari penularan baru Covid-19 adalah kedisiplinan yang tinggi mengikuti peraturan pemerintah dengan cara memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” katanya.

Dengan begitu diharapkan penurunan dalam penularan virus Covid-19 akan terjadi. Untuk itu Babinsa mengajak kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.(sumber Kodim 0506/Tgr).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 24 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Berita Terbaru