Tuntut Uang Nasabah Dikembalikan, Ribuan Massa Geruduk Kantor BNI Makassar

Makassar, BeritaQ.com – Solidaritas Masyarakat Untuk Andi Idris Manggabarani, bongkar Kejahatan Perbankan di BNI, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Senin (27/6/2022).

Unjuk rasa ini dihadiri sekitar 1000 lebih massa yang terdiri dari karyawan PT IMB Group dan solidaritas aksi dari berbagai elemen, baik dari kalangan mahasiswa, aktivis 98 dan sejumlah LSM.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Solidaritas ini, Sawaluddin Arief, menyampaikan, bahwa mereka menuntut agar PT Bank Negara Indonesia (Persero) bertanggung jawab atas hilangnya uang milik Andi Idris Manggabarani sebesar Rp 45 milyar dari rekeningnya di BNI Makassar.

Menurut Sawaluddin, tidak ada alasan bagi BNI 46 tidak mengembalikan uang nasabahnya yang hilang di rekening pribadi miliknya di Bank BNI. Apalagi, sudah ada keputusan Pengadilan Negeri Makassar yang meminta hakim agar mengembalikan dana nasabah yang digelapkan oleh karyawan dan managemen BNI.

“BNI sudah melaporkan karyawannya sendiri atas nama Melati Bunga Sombe. Juga sudah ada keputusan PN Makassar menghukum Melati Sombe ini 10 tahun penjara dan denda 10 milyar serta seluruh asset miliknya disita oleh BNI. Selanjutnya PN Makassar juga memerintahkan managemen BNI mengembalikan uang nasabahnya atas nama Andi Idris Manggabarani,” kata Sawaluddin Arief.

Para pengunjuk rasa juga menegaskan, apabila managemen BNI 46 belum mengembalikan uang Andi Idris Manggabarani dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, mereka mengancam akan turun kembali menggelar unjuk rasa dalam jumlah massa yang lebih besar, di Makassar maupun di kantor pusat BNI di Jakarta.

“Kalau uang Pak Idris Manggabarani belum dikembalikan, kami akan turun demo lagi dengan jumlah yang lebih besar di Makassar dan di Jakarta. Ini tidak bisa dibiarkan, managemen Bank BNI tidak boleh dibiarkan sewenang-wenang menghilangkan uang milik nasabahnya tanpa bertanggngjawab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Anti KongKalikong (FAKK), Ahmad Mabbarani, mengatakan, bahwa LSM FAKK akan turun melakukan pendampingan terhadap korban pembobolan rekening nasabah BNI 46 yang telah dijarah oleh managemen BNI 46.

“Sudah banyak korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh managemen BNI 46 Makassar dengan menghilangkan dana nasabah di dalam rekening mereka di Bank BNI. PT BNI (Persero) harus bertanggungjawab mengembalikan dana milik nasabahnya,”‘ ujar Ahmad Mabbarani.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Eksekutif Pusat Informasi Lingkungan Hidup (PILHI), Syamsir Anchi, yang juga menurunkan massanya pada aksi solidaritas tersebut.

“Wajib dan menjadi tanggungjawab BNI Cabang Makassar mengembalikan uang nasabah korban kejahatan perbankan yang dilakukan oleh karyawan dan managemen BNI Makassar,” jelas Anchi.

Menurutnya, BNI tidak bisa lepas atas kepastian keamanan dana nasabahnya yang telah mempercayakan uangnya disimpan di Bank BNI. Anchi mengatakan, pihak perbankan harus memegang teguh prinsip kepercayaan nasabah, menjaga uang mereka dengan prinsip kehati – hatian, menjaga rahasia dan mengenal nasabah.

“Managemen BNI 46 juga tidak memegang prinsip-prinsip perbankan dan tidak menerapkan SOP BNI secara benar sehingga mengakibatkan kerugian materil bagi nasabah emeral seperti yang dialami Andi Idris dan beberapa nasabah lainnya,” ungkapnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 Juni 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok
Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI
Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:03 WITA

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Patroli Polisi Amankan Pria dengan Dugaan Sabu 7,76 Gram di Mentok

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:03 WITA

Kriminal Hukum

Kejari Bangka Tengah Bongkar Dugaan Korupsi Dana KONI

Minggu, 18 Okt 2026 - 13:48 WITA