Polri Terapkan Restorative Justice dalam Kasus Dugaan Pencurian 40 Petani di Mukomuko

 

Jakarta,Beritaq.com – Polri menerapkan Restorative Justice atau keadilan restoratif dalam menyelesaikan kasus dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit PT. Daria Dharma Pratama (DDP).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihak kepolisian menjadi mediator antara 40 petani dan pihak DDP. Usai proses itu, kata Agus, kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara keadilan restoratif.

“Penyelesaian perkara pencurian tandan buah segar Kelapa Sawit PT. DDP kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan secara restorative justice,” kata Agus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (24/5).

Dengan telah disepakatinya keadilan restoratif, Agus menyebut bahwa, 40 orang petani yang sempat dilakukan penahanan kini telah dibebaskan.

“Telah dikeluarkan sebanyak 40 orang tahanan kasus tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit,” ujar Agus.

Dalam proses mediasi itu, perwakilan dari Kuasa Hukum dan LSM AKAR, Zeliq Ilham Hamka menyampaikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menjadi memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan perkara ini.

“Menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Mukomuko yang telah menyelesaikan tindak pidana pencurian TBS kelapa sawit PT. DDP melalui Restorative Justice,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum dan Tim Legal PT. DDP Imam Nur Islami menyatakan hal yang serupa. Ia mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.

“Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 24 Mei 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi
Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi
Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan
Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WITA

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WITA

Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WITA

Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WITA

Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:54 WITA

Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA