Polda metro jaya bantah Melawan Mabes polri soal AKBP Jerry

 

Jakarta,DNID.co.id – Polda Metro Jaya meluruskan pernyataan soal pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena tidak profesional dalam menangani laporan terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Polda Metro menegaskan tunduk dan menghormati keputusan Mabes Polri terkait sanksi PTDH bagi Jerry Siagian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan anggapan ‘Polda Metro melawan Mabes Polri atas PTDH Jerry Siagian’ tidaklah benar.

“Perlu saya luruskan, narasi seperti tidak benar. Polda Metro tidak melawan Mabes Polri,” ujar Zulpan kepada detikcom, Rabu (14/9/2022).

Zulpan menegaskan Polda Metro patuh dan taat terhadap keputusan Mabes Polri yang memberikan sanksi PTDH terhadap mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya tersebut.

“Kami juga menghormati, menghargai, dan menerima apa yang menjadi keputusan sidang dewan kode etik Mabes Polri yang memutuskan PTDH terhadap Saudara Jerry Siagian, mantan Wadirkrimum Polda Metro,” papar Zulpan.

Zulpan kemudian menjelaskan terkait pemberian bantuan hukum kepada AKBP Jerry R Siagian. Zulpan mengatakan pemberian bantuan hukum kepada Jerry akan diberikan jika memang diperlukan.

“Yang dimaksud pendampingan hukum, kan dia menyatakan banding, artinya perlu pendampingan hukum. Memang dibenarkan apabila dia tidak bisa menyewa lawyer, pengacara, itu kan di Polri ada Divisi Hukum Mabes Polri,” jelasnya.

Jerry sendiri merupakan anggota Yanma Polri setelah dicopot dari jabatan Wadirkrimum Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, kata Zulpan, Divisi Hukum Mabes Polri bisa saja memberikan pendampingan hukum kepada Jerry.

“Divisi Hukum Mabes Polri juga bisa memerintahkan Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai satuan di bawahnya (bisa) memberikan bantuan hukum kepada Saudara Jerry, itu yang saya maksudkan,” katanya.

“Jadi bukan kita melawan putusan, tetapi kita tunduk dan taat kepada perintah pimpinan,” tambahnya.

Simpan Gambar:

Kamis, 15 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi
Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi
Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan
Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 01:12 WITA

Peringati 18 Tahun UU KIP, KI Pusat Ajak Media Perkuat Peran sebagai Watchdog Transparansi

Kamis, 30 April 2026 - 18:16 WITA

Terbongkar! Bajoe Tak Lagi Layak, Dermaga II Ikut Tumbang Siwa Jadi Satu-satunya Opsi

Kamis, 30 April 2026 - 17:28 WITA

Ribuan Buruh Bergerak Malam Ini, KSPN Nusantara Siap Gedor Kebijakan di May Day

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 11:30 WITA

Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WITA

Perjuangan Bertahun-tahun Berakhir, Petani di Pati Tak Lagi Takut Jatuh Saat Musim Hujan

Rabu, 29 April 2026 - 20:43 WITA

Jelang May Day 2026, Brimob Sulsel Bongkar Kesiapan: Amunisi Kedaluwarsa Jadi Sorotan

Rabu, 29 April 2026 - 19:54 WITA

Penyuluhan Terpadu TMMD Reguler ke-128 Hadirkan Edukasi Kelautan dan Perikanan di Desa Godo

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA