Aksi Unjuk Rasa Menolak Kenaikan Harga BBM Hari ini Berlangsung Aman dan Tertib

 

Jakarta,DNID.co.id – Massa demo yang menolak kenaikan harga BBM di Patung Kuda, Jakarta Pusat, telah membubarkan diri. Polda Metro Jaya mengapresiasi pelaksanaan demo berlangsung tertib.

Alhamdulillah pelaksanaan demo hari ini berjalan aman dan terkendali. Situasi juga kondusif,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (15/9/2022).

Selain di Jakarta, pelaksanaan demo di Depok dan Bekasi disebut berjalan lancar. Tidak ada insiden menonjol selama pelaksanaan demo penolakan BBM di beberapa wilayah.

“Semua aman dan terkendali, kondusif,” imbuh Zulpan.

Zulpan menambahkan, dalam pelaksanaan pengamanan demo, pihak kepolisian mengedepankan tindakan humanisme.

Personel di lapangan tidak ada yang melakukan tindakan represif, cara-cara bertindak yang dilakukan petugas dengan mengedepankan humanisme,” jelasnya.

Ada beberapa elemen yang tergabung dalam BEM SI, termasuk ada teman-teman mahasiswa dari BSI yang menyampaikan aspirasinya, alhamdulillah berjalan tertib aman dan tanpa kendala yang berarti dan aktivitas lalin pun tidak terlalu stuck,” kata Komarudin.

Meski sempat terjadi aksi dorong-dorongan, demo tersebut dapat berjalan lancar. Komarudin mengatakan hal itu biasa terjadi.

“Tidak ada (represif) kalau dorong-dorongan itu biasa. Oleh karenanya kami mengingatkan kepada koordinator lapangan atau pun orator, silahkan sampaikan orasi-orasi, sampaikan aspirasi dan tentunya hindari dan antisipasi adanya kelompok yang coba memprovokasi sehingga mencederai aspirasi yang akan disampaikan,” katanya.

Diketahui, terdapat elemen mahasiswa menggelar demo di Patung Kuda hari ini. Mereka menuntut pemerintah menurunkan harga BBM.

Kemudian, massa aksi sempat didatangi oleh perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP). Namun massa aksi tetap meminta bertemu dengan Presiden Jokowi.

Massa aksi kemudian membubarkan diri pukul 17.16 WIB. Mereka bubar setelah berusaha menerobos barikade polisi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 16 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna
TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:19 WITA

Predikat Informatif Belum Tentu Menjamin Keterbukaan, Ini Sorotan Rizky Priyatna

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:06 WITA

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Berita Terbaru