Sejarah Baru Polda Riau, Ungkap Kasus Narkoba dalam Empat Hari

Pekanbaru, DNID Riau – Sebuah prestasi terbesar, yang diraih Polda Riau dalam pengungkapan Kasus Narkoba. Kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Direktorat Intelkam dan Polres Dumai, telah berhasil menggulung 16 tersangka komplotan narkoba, dengan barang bukti sebanyak 203 kilogram sabu dan 404.491 butir pil ekstasi, disita hanya dalam kurun waktu 4 hari yakni 11 hingga 14 September 2022.

Pada konferensi pers yang digelar di halaman Mapolda Riau, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal didampingi Dir Narkoba, Dir Intelkam, Kabid Humas, Kabid Propam dan Kapolres Dumai mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bukti bahwa jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya. Senin (19/9/2022) sore.

Dalam konferensi pers tersebut, tergelar barang bukti berupa sabu sebanyak 203 kilo gram dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil disita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba.

“203 kilo gram sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama, yaitu di Taman Karya Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan.”jelasnya.

[irp]Lebih lanjut, Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam, berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kilo gram sabu, dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Minggu 11 september 2022,” terangnya.

“TKP kedua yaitu dihotel Holywood dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya (12/09/2022) diamankan 11 kilo gram sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba. Dan menyusul hari Rabu 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba polres Dumai berhasil menyita 92 kilo gram sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,” lanjutnya menerangkan.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan, bulan ini saja (September), Tim di jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kilo gram sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.

“Ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba, dan ini juga menunjukkan bahwa tim Polda Riau terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa. Lebih dari 500 kilo gram sabu berhasil diungkap semenjak saya di sini,” seru yang juga merupakan mantan Kapolda NTB tersebut.

[irp]Ia menuturkan, sengaja ekspose di depan Mapolda untuk menunjukkan bahwa mulai hari ini Polda Riau terus berperang secara masiv kepada pengedar narkoba.

“Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba ini,” tegas Iqbal.

Irjen Iqbal mengakui bahwa pihaknya terus melakukan upaya preentif, preventif secara terus menurus, termasuk kerjasama dengan negara Malaysia.

“Dalam waktu dekat, kita akan melakukan koordinasi dengan kepolisian negara Malaysia, untuk terus mengurangi masuknya barang-barang haram ini ke wilayah kita,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Selasa, 20 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:10 WITA

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu

Senin, 20 Apr 2026 - 19:10 WITA