Breaking News

Pelaku Penganiayaan di Bintaro Jaksel Berhasil Ditangkap Petugas Gabungan Polda Metro Jaya

Jumat, 23 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Jakarta, DNID Banten – Petugas gabungan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polsek Pesanggrahan menangkap empat pelaku yang membacok dan menganiaya seorang pria berinisial EYW (26) di Jalan Bunga Lili RT.010, RW,006, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis malam (4/8/2022) lalu. Salah satu tersangka inisial AB (21), perempuan yang merupakan mantan pacar korban.

Tersangka AB, mantan pacar EYW yang menyuruh dua lelaki lain menganiaya korban di lokasi. Sedangkan ketiga pelaku lainnya NPA (19), AMK (20), dan MHF (19) diketahui merupakan eksekutor pembacokan korban.

Penangkapan dilakukan oleh jajaran Tim Opsnal Resmob Unit II di bawah pimpinan Kompol Maulana Mukarom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga
Satreskrim Polrestabes Surabaya Bekuk 3 Pemuda Pembacokan dan Pengeroyokan

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan adanya keterlibatan mantan pacar EYW yang diduga mendalangi pembacokan korban. AB lalu ditangkap oleh polisi pada Kamis (22/9/2022) kemarin.

Tersangka AB mengakui perbuatannya, dan berdalih menyimpan dendam pada korban sehingga menyuruh orang lain melakukan pembacokan kepada EYW.

“Penangkapan AB membuka perkembangan penyelidikan kasus tersebut. Tiga pelaku lainnya ditangkap beberapa jam usai AB diringkus,” kata Kasubid Penmas Kompol M. Agung Julianto S.Psi saat menggelar rilis pada Jumat (23/9/2022).

Kompol M. Agung Julianto S.Psi mengatakan, AB secara khusus meminta bantuan kepada ketiga eksekutor tersebut untuk melakukan pembacokan kepada mantan pacarnya tersebut.

“Jadi si perempuan ini minta tolong ke pelaku, yang kebetulan mantan pacar yang bersangkutan juga,” katanya.

Baca Juga
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Ekploitasi Seksual dan Ekonomi Terhadap Anak di Jakarta

Berita Terkait

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia
Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan
Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel
Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Selasa, 19 November 2024 - 21:24 WIB

Satres Narkoba Polres Bone Ungkap Pengedaran Narkotika Lintas Negara di Malaysia

Selasa, 19 November 2024 - 18:10 WIB

Usai Gasak Motor Bosnya,PH Diamankan Tim Gabungan

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Terkait 11 Paket Sabu Seberat 82,90 Gram,Seorang Pria Di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel

Senin, 18 November 2024 - 23:47 WIB

Alamak,Gara-gara Tak Diberi Uang,Seorang Anak Tega Aniaya Ibunya.

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Wamen ESDM: Ayo Kita Terus Berinovasi untuk Indonesia Berkelanjutan

Kamis, 21 Nov 2024 - 22:39 WIB