Jakarta, DNID Media – Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, merespon masukan dari masyarakat dan personel Polri yang meminta untuk mendalami munculnya Vandalisme di Polres Luwu, Sulawesi Selatan bertuliskan Sarang Pungli. Kapolri menyatakan telah memerintahkan Kadiv Propam Polri dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan pendalaman terkait coretan tersebut.
Hal tersebut menurut Sigit merupakan komitmen penyerapan aspirasi terkait munculnya tulisan tersebut.
“Ada masukan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Tidak hanya Divisi Propam terang Sigit, Ia juga sudah meminta Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk melakukan pendalaman terkait hal itu.
“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ungkapnya.
Untuk diketahui, coretan menggunakan cat yang bebunyi Sarang Pungli muncul di tembok hingga mobil dinas Polres Luwu yang belakangan beredar informasi yang melakukannya merupakan anggota kepolisian berinisial HR berpangkat Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua).
Sementara, sebelumnya Aipda disebut mengalami gangguan mental atau kejiwaan sehingga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok. Namun terkait coretannya, Aipda HR mengaku siap membuktikan tulisan ‘Sarang Pungli’ tersebut.