Kunjungi Warga Aceh, Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan Untuk Lansia dan Disabilitas

 

Aceh Besar,DNID.co.id-Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat Aceh. Bantuan yang diserahkan senilai lebih dari 139 juta rupiah, terdiri dari alat bantu bagi penyandang disabilitas dan lansia, motor roda tiga untuk usaha, paket kebutuhan dasar dan nutrisi bagi lansia dan siswa-siswi Pesantren Dayah Daruzzahidin dan Dayah Zuhratul Aziziyah.

“Kemensos hadir mendampingi Komisi VIII DPR RI, memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran. Penyerahan bantuan ini juga masih dalam rangka Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN)”, kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin di Pesantren Dayah Zuhratul Aziziyah Aceh Besar (17/12).

Pepen menyebutkan, rangkaian Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) telah dilakukan, mulai dari pidato Presiden, penyerahan bantuan program Indonesia Melihat, Indonesia Mendengar dan Indonesia Melangkah bagi penyandang disabilitas yang dilakukan di Subang, Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi dan selanjutnya akan dilakukan juga mendekati acara HKSN di Klungkung Bali, 20 Desember mendatang.

Suasana Pesantren Dayah Zuhratul Aziziyah tempat penyerahan bantuan tampak tak biasa. Sejak pagi (17/12) sudah ramai lalu lalang petugas membawa bungkusan berisi sembako dan nutrisi, ada motor roda tiga juga yang diparkir di halaman pesantren serta lansia, penyandang disabilitas dan santri pesantren yang berbondong-bondong masuk ke aula.

Suasana meriah berlangsung selama kegiatan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia dan penyandang disabilitas di Aceh Besar, Aceh.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menyebutkan bahwa penyerahan bantuan ini jadi bentuk kesetiakawanan sosial dengan hadirnya Kemensos di tengah masyarakat, salah satunya masyarakat Aceh.

“Di akhir tahun ini dalam rangka menyambut HKSN, kami senang sekali Kemensos masih berada di tengah masyarakat memberikan bantuan-bantuan yang bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan keluarga kurang mampu,” kata Diah.

Seperti diketahui bahwa Sentra Darussa’adah Aceh sebagai UPT Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan untuk masyarakat Aceh berupa 32 tongkat adaptif program Indonesia Melihat, 52 kaki, tangan palsu dan 6 motor roda tiga program Indonesia Melangkah, 12 alat bantu dengar program Indonesia Mendengar, 1 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bebas pasung, 40 penerima manfaat operasi katarak gratis serta 122 lansia dalam proses skrining untuk mengikuti operasi katarak gratis.

Bantuan yang diberikan beragam, hal ini dikarenakan bantuan diserahkan atas dasar kebutuhan setiap penerima manfaat yang berbeda-beda. Tidak hanya mengedepankan prinsip tepat sasaran, tetapi juga prinsip kebermanfaatan bantuan bagi penerima manfaat.

Nasron (42), salah satu penyandang disabilitas fisik penerima motor roda tiga yang mengatakan bahwa bantuan ini atas dasar kebutuhannya. Selama 2 tahun ia berjualan sayuran hanya sebagai pekerja di lapak milik orang lain. Per hari ia mendapat upah Rp. 50 – 100 ribu.

“Saat didatangi tim Sentra Darussa’adah dari Kemensos, saya minta dibantu motor roda tiga untuk jualan keliling. Supaya bisa punya modal sendiri, jualan sendiri, gak kerja dengan orang lain,” katanya.

Nasron bersyukur, motor roda tiga ini bisa dipakainya berjualan keliling seperti cita-citanya selama ini. Bahkan ia akan mencoba sistem berjualan sayuran online dan memberikan layanan antar gratis untuk wilayah Gampong Baroh, Montasik dekat kediamannya.

Nasron berharap kedepan penyandang disabilitas lainnya bisa didukung juga untuk mandiri, bisa mengembangkan usaha sendiri sesuai kebutuhannya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 17 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat
KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto
Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal
Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari
Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO
Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto
Berita ini 153 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:36 WITA

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:34 WITA

KOMPAK SC FH UMI Hadirkan ‘KOMPAK Berdampak’, Edukasi Hukum Pelajar di Takalar dan Gelar Baksos di Jeneponto

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:32 WITA

Direktur RSUD Jeneponto Pastikan IPAL Berfungsi Baik, Kapasitas Masih di Bawah Batas Maksimal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Kebakaran Hutan Lindung di Rumbia Jeneponto, Kapolsek Kelara Pimpin Pemadaman hingga Malam Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:26 WITA

Dua Kawasan Hutan di Rumbia Jeneponto Terbakar, KPH Kelara dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:45 WITA

Kapolres Luwu Utara Silaturahmi dengan KPU, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:03 WITA

Satreskrim Polres Jeneponto Bakal Periksa Kadis Pendidikan Bantaeng Dugaan Lindungi DPO

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:12 WITA

Diduga Langgar Lingkungan dan Over Kapasitas, Kadis DLH Bungkam Soal IPAL RSUD Latopas Jeneponto

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:06 WITA

Sosial Politik

MK: Tak Ada Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:36 WITA

Serba-Serbi

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:45 WITA