252 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Remisi Khusus Natal 2022

Makassar, DNID Sulsel – Sebanyak 252 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama kristen di wilayah Sulawesi Selatan terima RK (Remisi Khusus) Natal 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan, WBP yang mendapatkan RK Natal ini berasal dari 24 Unit Pelaksana Teknis di bawah Kanwil Kemenkumham Sulsel.

“Dari 24 UPT yang ada di Sulsel, terdapat 17 UPT yang mengusulkan remisi natal, yang sejauh ini baru 16 UPT yang menerima remisi dengan total 252 WBP mendapatkan RK.I,” ujar Kakanwil

Lebih lanjut, Suprapto, Kepala Divisi Pemasyarakatan mengatakan, Warga Binaan Pemasyarakatan yang mendapatkan RK Natal telah menjalani pidana selama paling sedikit 6 bulan dan berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan Rutan yang dihitung dari tanggal penahanan sampai Hari Raya Natal tahun 2022.

“Remisi ini diberikan agar WBP dapat memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan selama dan setelah menjalani pidana. Ini juga sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah menunjukkan perubahan perilaku kearah yang lebih baik,” jelas Kepala Divisi Pemasyarakatan itu.

Masih dengan Suprapto, kesemua Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima RK Natal ini telah memenuhi syarat administrasi dan substantif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Karena bersifat khusus, terang Suprapto, maka sesuai dengan ketentuan, remisi yang diberikan paling rendah 15 hari dan paling lama 2 bulan

Adapun dasar hukum pemberian remisi terhadap para Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut, tertuang dalam Undang – Undang nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP (Peraturan Pemerintah) RI Nomor 32 tahun 1999, Kepres (Keputusan Presiden) RI Nomor 174 tahun 1999 tentang remisi dan Permenkumham (Peraturan Kementerian Hukum dan HAM) RI Nomor 7 tahun 2022 tentang  syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas dan cuti bersyarat.

Simpan Gambar:

Minggu, 25 Desember 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satgas TMMD Kodim Jeneponto Tunjukkan Kekompakan, Rehab RTLH di Desa Arpal Capai 45 Persen
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan
Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda
Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026
Dinas Perpustakaan Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca dengan Layanan Perpustakaan Keliling hingga Pelosok Desa
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Rabu, 29 April 2026 - 23:43 WITA

Polres Poso Pimpin Gerakan Hijau di May Day 2026, Buruh Tetap Suarakan Kesejahteraan

Rabu, 29 April 2026 - 22:40 WITA

Kinerja Moncer! Polda Sulsel Terbaik Nasional Pengelolaan Anggaran 2025, Ungguli 36 Polda

Rabu, 29 April 2026 - 22:02 WITA

Bunda PAUD Bantaeng Lepas Ratusan Peserta Karnaval Hardiknas 2026

Rabu, 29 April 2026 - 21:42 WITA

Dinas Perpustakaan Bantaeng Tumbuhkan Minat Baca dengan Layanan Perpustakaan Keliling hingga Pelosok Desa

Rabu, 29 April 2026 - 18:48 WITA

Kerja Nyata TMMD ke-128 Kodim 1425/Jeneponto, Jalan Rabat Beton Sudah Tembus 100 Meter

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:36 WITA