Breaking News

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Berencana, Tersangka Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Selasa, 24 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Tangerang Selatan,DNIDBanten.co.id- Unit Reskrim Polsek Pagedangan dan Satreskrim Polres Tangerang Selatan beserta tim gabungan Subnit umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap ojek online di Tangerang.Tersangka dihukum 20 tahun penjara.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Faisal Febrianto pada konferensi pers yang dilaksanakan di Loby Polres Tangerang Selatan, didampingi Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam dan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra,Selasa,(24/01/2023)

Kapolres menjelaskan, Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekitar Pukul 04.00 WIB, saksi sedang mengendarai sepeda motor melihat korban dalam keadaan berlumuran darah sambil berjalan sempoyongan dan saksi menghampiri korban,saksi menelusuri bercakan darah sampai ke TKP dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagedangan.Korban dibawa ke Rumah sakit Mentari Kelapa Dua Kabupaten Tangerang dan dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mendengar laporan tersebut Tim Opsnal Gabungan Subdit Umum/Jatanras PMJ, Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan melakukan Olah TKP dan ditemukannya barang bukti berupa bukti sarung golok,dan pada Minggu tanggal 22 Januari tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap tersangka di taman Bintaro Kebayoran Baru, Jakarta,”jelas Kapolres

Kapolres menambahkan,pada saat petugas akan melakukan upaya mengamankan, tersangka tersebut mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan terukur melepaskan tembakan ke arah kaki tersangka guna untuk melumpuhkan tersangka.

Berita Terkait

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi
Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun
Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 00:36 WIB

Polisi Berhasil Ringkus Satu Buron Kasus Judol Komdigi

Minggu, 24 November 2024 - 00:30 WIB

Tukang Bakso Diamuk Warga Usai Mencabuli Remaja Berusia 16 Tahun

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Berita Terbaru

Sosial Politik

Apel Siaga Masa Tenang, Bawaslu Lutra Tegas Jangan Batasi Hak Masyarakat

Minggu, 24 Nov 2024 - 17:36 WIB