Luwu Utara, DNID Sulsel – Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sabbang Selatan, Luwu Utara telah mengumumkan kelulusan seleksi calon peserta Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
Ketua Panwascam Sabbang Selatan, Salmiana, SP mengatakan bahwa, rekrutmen PKD ini guna mewujudkan Perbawaslu Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan Perwaslu nomor 4 tahun 2022 tentang pembentukan Badan Adhoc.
Salmiana menyebutkan, sebanyak 10 peserta yang lolos seleksi tersebut diantaranya 2 perempuan dan 8 laki laki.
“Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PKD akan mengikuti pelantikan pada Minggu, (5/2/2023) besok,” sebut Salmiana, media ini, Sabtu 4 Februari 2023 malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan Salmiana, adapun tugas wewenang dan kewajiban Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) diatur berdasarkan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa yang selanjutnya disebut PKD adalah Panitia yang dibentuk untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada pada tingkat Kelurahaan/ Desa yang berjumlah 1 orang/Kelurahan atau Desa.
Lanjut kata dia, Panwaslu Kelurahan/Desa berkedudukan dan bekerja di Kelurahan/ Desa masing-masing dan secara hirarkis dibawah koordinasi Panwaslu Kecamatan.
“Harapannya kepada peserta PKD yang terpilih, dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya yang sesuai dengan aturan,” pesannya.




























