Kepala Puskesmas Binamu Kota Jeneponto Diduga Potong Dana JKN Pegawai 25 Persen

Jeneponto, DNID.co.id – Kepala Puskesmas (Kapus) Binamu Kota, Suryani Syam, diduga melakukan pemotongan dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terhadap seluruh pegawainya hingga 25 persen.

Mirisnya, aksi tersebut diduga dilakukan dengan dalih bahwa uang tersebut akan diserahkan kepada Bupati Jeneponto.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan ini dilakukan dengan modus mentransfer jasa kapitasi ke rekening pegawai, namun sesaat kemudian mereka diminta menarik kembali uang tersebut secara tunai untuk dikumpulkan.

Besaran potongan pun dilaporkan bervariasi antara ASN, PPPK, hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PW).

“Setelah kami diberikan jasa kapitasi, kami malah disuruh kumpul kembali uang yang sudah di-transfer ke rekening kami. Kemarin baru ditransferkan JKN, dan katanya uang yang masuk di rekening kami harus dikumpul 25%,” ujar salah satu pegawai Puskesmas kepada awak media, Sabtu (25/4/2026).

Pegawai tersebut mengeluhkan ketiadaan transparansi dari pihak manajemen terkait dasar perhitungan jasa yang mereka terima.

“Kalau saya pribadi 400 ribuan per bulan pak, kalau PNS katanya lebih tinggi. Kami pun tidak tahu dan dia (Kapus) tidak pernah transparan dalam perhitungan ini pak. Teman saya ada yang 400-an sebulan, ada juga yang 300-an pak,” ungkapnya.

Ketidakpuasan pegawai semakin memuncak karena tim bentukan Kapus dianggap tidak kooperatif. Bahkan, muncul dugaan intimidasi bagi siapa saja yang berani bertanya di grup internal.

“Salah satu bukti pak, kalau kami ingin bertanya malah ‘dibantai’ di grup, jadi kami malah takut,” imbuhnya.

Narasumber juga menyebut adanya pencatutan nama orang nomor satu di Jeneponto dalam instruksi pengumpulan dana tersebut.

Hal ini disangkutpautkan dengan isu pemecatan seorang pegawai paruh waktu.

“PW 44 orang semua, tapi sudah dia pecat PW-nya 1 orang. Ini mi yang dipecat kemarin disuruh cari cara bagaimana bisa ada uang untuk dikasih BUPATI pak. Potongannya 25% pak. Saya dapat jasa 400 ribu, jasa ini setiap orang beda-beda pak, saya juga tidak tahu cara hitungnya mereka,” beber narasumber tersebut.

Dugaan praktik ini dilaporkan terjadi pada rapelan jasa bulan Januari hingga Maret yang baru saja cair.

“Kan baru pi kemarin ditransferkan langsung yang 3 bulan pak, Januari-Maret jazanya dikasi ki. Jadi baru pi kemarin disuruhki kumpulkan uang potongan pak untuk jasa Januari-Maret. Bu Kadis tidak tahu kayaknya masalah ini pak, ini aturan internalnya beliau sebagai Kapus. Kayaknya aturan sendiri. Untuk Ners disuruh kumpul 90 ribu, D3 50 ribu, baru tidak adapi kesepakatan dan duduk bersama. Ada juga info dari teman yang diminta anak PW 200 ribu,” tutupnya.

Menanggapi tudingan miring tersebut, Kepala Puskesmas Binamu Kota, Suryani Syam, membantah seluruh informasi tersebut.

“Tidak ada, tidak ada pemotongan dana kapitasi. Dana kapitasinya juga baru kemarin cair, bagaimana caranya mau dipotong?” ujar Suryani kepada wartawan, Sabtu kemarin.

Suryani juga menampik tuduhan pencatutan nama Bupati. Ia menantang pelapor untuk membuktikan adanya instruksi tersebut dari pihak pemerintah daerah.

“Sejak kapan ada instruksi tersebut? Saya tidak tahu kalau ada (disebutkan) dari pelapor. Kan kita ji siapa yang melapor, tanyakan kembali ki adakah perintah (instruksi) Bupati,” imbuhnya.

Mengenai isu pemecatan pegawai PW, Suryani mengklaim tidak pernah melakukan tindakan tersebut secara sepihak.

“Saya tidak tahu ada kata pemecatan, karena yang saya tahu baru dikumpul E-Kinerjanya di minggu lalu di Dinas Kesehatan. Kalau ada yang saya pecat itu artinya dia datang ke saya lalu saya kasi keluar dia. Bagaimanakah pengertian pemecatan pegawai? Yang saya tahu tidak ada yang pernah datang ke saya dan langsung saya pecat, apakah sih jabatanku, tidak ada ji sampai sekarang,”cetusnya.

Senada dengan Kapus, Bendahara Puskesmas Binamu, Reskiana, menegaskan bahwa proses transfer dilakukan secara utuh tanpa ada potongan via sistem Non Tunai (TNT).

“Iye tidak ada pemotongan karaeng, utuh semua masuk ke rekeningnya, sama halnya juga dengan pemotongan via TNT,” bantah Reskiana.

Seorang pegawai berstatus PW juga turut memberikan kesaksian serupa yang menguatkan bantahan pihak manajemen.

“Eh… tidak ada itu kanda. Ini terus terang saya anak PW tidak ada pemotongan untuk semua. Tapi kalau PNS tidak kutahu,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 26 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan
Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta
Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol
Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa
Berita ini 190 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 12:10 WITA

Kasus Tanah Sadiq Belum Tuntas Sejak 2022, Unit Tahbang Polrestabes Makassar Buka Suara soal Tersangka Tak Ditahan

Senin, 2 November 2026 - 11:12 WITA

Kadus dan Rekannya Diduga Tipu Warga Bantaeng dengan Modus Titip Mobil, Korban Rugi Puluhan Juta

Senin, 2 November 2026 - 08:45 WITA

Terekam CCTV, Maling Kabel Penerangan Jalan di Bantaeng Diringkus Polisi: Duitnya Buat Sabu dan Judol

Minggu, 1 November 2026 - 20:19 WITA

Kasus Tanah Mandek Sejak 2022, Sadiq Pertanyakan Tersangka Bebas yang Diduga Hendak Jual Objek Sengketa

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA